4 Tewas-22 Luka Dalam Insiden Tabrakan Kereta di Cicalengka Bandung

Hendra Mulya - Jumat, 05 Januari 2024 15:15 WIB
4 Tewas-22 Luka Dalam Insiden Tabrakan Kereta di Cicalengka Bandung
Istimewa
bulat.co.id -JAKARTA | Empat orang tewas dan 22 luka-luka dalam insiden tabrakan dua kereta api (KA) yang terjadi di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.

Hal ini diketahui dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah merilis jumlah korban dalam tragedi tersebut.

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyebutkan, dalam insiden tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia. Korban tewas itu berasal dari petugas perjalanan kereta.

Adapun korban yang meninggal adalah, masinis, asisten masinis, pramugara dan sekuriti. Namun, Agus enggan menyebutkan secara detail dari identitas korban tersebut.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/24).

Sementara itu, Agus memastikan tidak ada korban dari unsur penumpang. Menurutnya, penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang.

Dari jumlah penumpang tersebut, sekitar 22 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan.

Dengan rincian sebagai berikut:
- RSUD Cicalengka 18 orang
- RS Edelweis 2 Orang
- RS AMC 2 Orang

Lantas, para penumpang yang selamat dan telah dievakuasi, langsung dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang KAI sediakan.

Saat ini, seluruh tim kami beserta pihak-pihak terkait seperti TNI/Polri, Basarnas, DJKA Kemenhub, KNKT, dan pihak-pihak lain sedang melakukan upaya penanganan kecelakaan kedua kereta tersebut.

Untuk mengatasi perjalanan sejumlah rangkaian KA lainnya yang akan melintas di jalur tersebut, KAI tengah melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru