3 Hakim MK Pantau Pendaftaran Gugatan Sengketa Pilpres

Hendra Mulya - Minggu, 24 Maret 2024 16:00 WIB
3 Hakim MK Pantau Pendaftaran Gugatan Sengketa Pilpres
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Masa pengajuan gugatan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 telah ditutup. Seiring itu, tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) langsung melakukan pemantauan permohonan yang rampung diinput dini hari tadi.

Tiga hakim MK itu, yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim Arief Hidayat. Arief mengaku sampai bermalam di kantornya melakukan pemantauan itu.

Sementara, Suhartoyo mengatakan dirinya masih terus memantau proses gugatan yang diserahkan ke MK. Dia menyebut, per pukul 12.35 WIB terlihat total permohonan sebanyak 258 dengan rincian permohonan secara langsung sebanyak 234 dan secara online sebanyak 24.

"Masih meneruskan memantau ini, finalisasi. Pendaftaran kan baru selesai tadi, subuh tadi kan. Meskipun pengambilan nomor antrean itu sudah pada jam terakhir, jam 22.19 WIB, tapi kan menginputnya kan sampai subuh tadi baru selesai," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/24).

Ia mengatakan, hingga saat ini ada 270 permohonan pendaftaran yang masuk. Namun, angka tersebut terus diperbarui di laman resmi MK.

"Ini terus masih mau dihitung juga dengan yang perseorangan, dengan yang partai, dengan yang DPD dan belum pasti sih jumlahnya. Tapi sekitar itu, sekitar 270-an," ujar Suhartoyo.

"Tapi kan dari NUK itu bisa tidak selalu bawa satu nomor, kan bisa beberapa provisi sekaligus. Sedangkan pendaftaran per provinsi kan sehingga itu yang kemudian lebih banyak riil permohonan daripada pengambilan nomor itu," imbuhnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru