bulat.co.id -PADANG | TKAH (19) dan IA (18) dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang diduga berbuat mesum di kamar dalam masjid. Akibat perbuatannya, sanski berata pun menanti keduanya. Bahkan mereka terancam di pecat (dikeluarkan dari kampus).
Peristiwa ini viral setelah satu unggahan yang bernarasi adanya sepasang
mahasiswa Unand yang disebut berbuat
mesum di dalam kamar yang ada di
masjid viral. Pasangan
mesum ini disebut digerebek oleh warga.
Dalam unggahan yang viral, disebutkan jika pasangan
mahasiswa ini digerebek warga pada Sabtu (9/12/23) yang lalu. Dari pengakuannya,
mahasiswa ini sudah tiga kali melakukan aksinya di kamar masjid.
Rektor
Unand Efa Yonnedi mengaku prihatin dengan peristiwa itu. Efa Yonnedi mengatakan peristiwa ini menjadi ujian bagi
Unand jika memang benar terjadi.
"Sangat prihatin dan ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen
Unand terhadap nilai-nilai etika jika terbukti berita itu benar," kata Efa Yonnedi.
Efa Yonnedi menyebut pihaknya memiliki mekanisme untuk menangani perilaku yang diduga melanggar etik ini. Kini, pihak
Unand sedang menyelidiki kasus ini.
"
Unand sedang menyelidiki kasus secara internal oleh komite etik. pemanggilan terhadap
mahasiswa dan orang tua dilakukan hari ini," sebutnya.
"
Unand menegakkan disiplin
mahasiswa dan menindak keras jika terbukti melakukan perbuatan melanggar etika," sambungnya.
Efa Yonnedi menyebut pihaknya akan memperkuat kebijakan hingga melakukan pelatihan untuk mencegah hal serupa terjadi. Dia kembali berjanji akan menangani persoalan ini dengan serius.
"Tindakan asusila di
Unand ditangani serius dan sesuai dengan hukum," ucapnya.
Dekan FIB Unand, Herwandi, membenarkan salah seorang mahasiswinya diamankan masyarakat Limau Manis saat sedang berduaan dengan pasangannya. Mahasiswi tersebut menurutnya
mahasiswa baru angkatan 2023 di FIB.
"Benar,
mahasiswi aktif kami diamankan warga. Saya sudah menelusuri kabar tersebut melalui Dekan III. Saat ditelusuri memang dia
mahasiswi aktif kami semester 1 saat ini," katanya, Senin (11/12/23).
Herwandi juga membenarkan, pasangan IA berasal dari Fakultas Hukum Unand. Terkait tidak lanjut proses asusila pasangan
mahasiswa Unand ini, dia menyebut kasus tersebut saat ini ditangani oleh Komisi Disiplin (Komdis) Unand.
"Saya sudah dihubungi oleh rektor untuk tindak lanjut kabar tersebut. Mahasiswa ini juga berasal dari dua fakultas berbeda, serta melakukan tindakan itu juga di luar. Terkait hal ini kami serahkan ke Komdis untuk menindaklanjuti kasus ini," jelasnya.
"Untuk aturan fakultas terkait ini juga ada, tapi prosesnya kami tunggu dari Komdis Universitas. Sebenarnya terkait aturan ini mereka berdua
terancam mendapat sanksi berat," sambungnya.
Kedua mahasiwa itu, menurut Herwandi,
terancam dikeluarkan dari Unand. Namun menurutnya sanksi itu masih menunggu hasil pemeriksaan dari komdis Unand.
Selain itu, dia juga mengajak
mahasiswa Unand agar lebih berhati-hati lagi terkait hal yang akan dilakukan diluar kampus. Menurutnya menjaga nama lembaga adalah cerminan seorang mahasiswa.