168 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Mayoritas Kasus Narkoba

- Jumat, 29 September 2023 16:45 WIB
168 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Mayoritas Kasus Narkoba
internet
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers di Jakarta pada Jumat (29/9/2023). (FOTO ANTARA)


Misalnya selama tahun 2022, Kemlu mencatat 22 WNI dibebaskan dari hukuman mati tetapi penambahan kasus baru yang terancam hukuman mati yaitu 25 kasus.


Baca Juga :Seram,,! di Dalam Perut Pria di India Ditemukan Puluhan Barang Rumah Tangga


"Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa penanganan kasus tidak bisa dilepaskan dari langkah pencegahan. Jadi langkah pencegahan juga harus diperkuat," tutur Judha.

Guna membantu para WNI yang terancam hukuman mati, pemerintah melalui perwakilan RI di luar negeri menyediakan akses kekonsuleran, penunjukan pengacara dan penerjemah, serta upaya hukum lainnya sesuai aturan yang berlaku di negara setempat.

"Namun, perlu diingat bahwa tugas negara bukan untuk membebaskan. Tugas negara adalah memberikan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa setiap WNI kita mendapat hak-hak hukumnya secara adil di pengadilan setempat," kata Judha.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru