Tim Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Pria Pembawa 5 Paket Sabu di Patumbak

- Rabu, 26 Oktober 2022 13:35 WIB
Tim Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk  Pria Pembawa 5 Paket Sabu di Patumbak
MAN (33) pembawa 5 paket sabu yang sudah diamankan Tim unit Satnarkoba Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Tim unit Satnarkoba Polrestabes Medan membekuk pria berinisial MAN (33) yang membawa 5 paket sabu dengan berat 1,26 gram, di Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, beberapa waktu lalu. 

"Personel menemukan 5 paket sabu dengan berat Berat 1,26 gram, uang penjualan Rp 50 ribu dan 20 klip kosong untuk di isi sabu," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung melalui Kanit 3, Iptu Marvel Ansanay, kepada wartawan, Rabu (26/10/2022)

Dikatakan Marvel, tugas ini dipimpin oleh  5 Unit III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Setelah itu, ia katakan tim langsung bergerak menuju lokasi yang ingin dituju.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering adanya peredaran Narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli," kata Marval.

Ia katakan, personel yang melakukan penyamaran berhasil meringkus MAN dengan modus membeli sabu senilai Rp50 ribu. 

"Tim langsung mengintrograsi MAN, bahwasan tersangka mendapatkan barang haram itu dari K," ucapnya.

Demi pengembangan lebih lanjut, kata Marvel, tersangka diboyong ke Makopolrestabes Medan.

"Sudah dibawa ke Mako," kata Marvel. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru