Tak Terima Diberitakan, Pihak Pengembang Perumahan Berbicara Kotor

- Minggu, 21 Mei 2023 14:42 WIB
Tak Terima Diberitakan, Pihak Pengembang Perumahan Berbicara Kotor
bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Proyek perumahan yang sedang berlangsung di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tanpa ada plang SIMB-nya.
bulat.co.id - Pengerjaan proyek perumahan yang sedang berlangsung di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, semakin merajalela. Pasalnya, selain tak ada plang surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dan pihak Kecamatan Medan Denai dan Kelurahan Binjai yang terkesan tutup mata, pihak pengembang yang tak terima diberitakan justru mengucapkan kata-kata kasar dan kotor.

Amatan awak media di lokasi pengerjaan proyek perumahan di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, masih saja terus berjalan. Setelah sebelumnya diberitakan karena mendirikan bangunan tanpa ada plang SIMB-nya, proyek perumahan tak peduli juga.

Baca Juga:Alamak, Pengembang Dirikan Komplek Perumahan Tanpa Ada Plang

Tak hanya itu, pihak Kecamatan Medan Denai dan Kelurahan Binjai, juga terkesan tertutup dan diam perihal pengerjaan proyek perumahan itu. Sebab, para pekerja tetap mengerjakan pembangunan di lokasi yang akan dijadikan sebagai komplek perumahan tersebut.

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seharusnya pihak Kecamatan Medan Denai dan Kelurahan Binjai melakukan teguran kepada pihak pengembang.

"Ya namanya mau mendirikan proyek perumahan, harus ada lah mereka buat plang SIMB nya. Kalau sudah seperti ini, ya jelas-jelas ini menyalahi aturan yang berlaku," ujar pria anak tiga ini.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru