Saat Patroli, Polisi Bekuk 2 Orang Bawa Sabu

- Selasa, 01 November 2022 12:29 WIB
Saat Patroli, Polisi Bekuk 2 Orang Bawa Sabu
Dua pelaku pembawa sabu dibekuk petugas Jalan HM Joni Medan. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Petugas Satuan Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumut amankan 2 pembawa sabu saat sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan di jalanan, Selasa (1/11/2022) dini hari. 

Pelaku berinisial AS (29) dan HCP (37) ditangkap di Jalan HM Joni Medan, setelah keduanya berupaya  melarikan diri dari kejaran petugas yang mencurigai gerak-gerik mereka di Jalan Sisingamangaraja Medan

Dari keduanya, petugas menemukan satu paket kecil sabu, 1 buah STNK, 1 hp android, satu buah dompet berisi uang senilai Rp50.000, serta satu unit sepeda motor RX King warna Hitam BK 4830 OB sebagai barang bukti. 

"Kedua pelaku sudah kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan," ujar Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutaean kepada wartawan, Selasa (1/10/2022).

Pardamean mengatakan, penangkapan terhadap warga Jalan AR Hakim dan Jalan HM Joni Medan itu berawal saat pihaknya berpatroli di Jalan Sisingamangaraja Medan. Petugas melihat gerak-gerik dua pelaku yang mencurigakan, kemudian berupaya mendekat. 

Saat coba dihentikan, keduanya langsung melarikan diri ke Jalan HM Joni Medan. Ketika berusaha melarikan diri ke sebuah gang, petugas berhasil mengamankan keduanya.

"Saat itu pelaku berinisial AS (29) menjatuhkan satu buah plastik kecil berisi sabu ke tanah," katanya. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru