Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Dit Polairud Poldasu Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Liter BBM Ilegal

Dit Polairud Poldasu Gagalkan Penyeludupan BBM ilegal
- Senin, 05 Desember 2022 22:08 WIB
Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Dit Polairud Poldasu Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Liter BBM Ilegal
Foto: Istimewa
Dit Polairud Poldasu paparkan kasus Penyeludupan Ratusan Ribu Liter BBM Ilegal

Baca juga: Tawuran Antar Warga Kembali Pecah di Belawan, 3 Orang Dikabarkan Terkena Tembakan Senapan Angin

Rencananya, ratusan ribu liter solar tersebut akan dikirimkan ke Pekan Baru, Riau melalui jalur laut. Dari hasil pemeriksaan pelaku KY alias Ayen, ia mengaku memperoleh BBM tersebut dari wilayah Perlak, Aceh.


Pengungkapan kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Komandan Kapal KP. Kedidi 3015 IPTU Rizky Hidayah ke Subdit Gakkum Dit Polairud Poldasu pada (13/11/2022) yang mencurigai aktivitas bongkar muat minyak selama tiga pekan. Setelah melakukan pemeriksaan, para pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen resmi seperti ijin transportasi laut, PO, LO dan surat jalan pengantaran BBM yang sudah berada di dalam kapal tangker dari PT Teladan Makmur Jaya Cabang Palembang.

Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi menerangkan, minyak mentah dari Perlak Aceh itu dikelola dan kemudian dicampur dengan BBM lain, salah satunya Pertalite.

"Misalnya mereka dapat 10 ton dicampur minyak mentah 10 ton, kadang-kadang ada 2 ton dicampur pertalite atau apa hasilnya 8-9 ton itulah yang dijual," ucapnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru