Personel Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap 1 Orang Pengedar Narkoba Jenis Ganja

- Rabu, 05 Oktober 2022 14:33 WIB
Personel Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap 1 Orang Pengedar Narkoba Jenis Ganja
Personel Reskrim Polsek Medan Timur menangkap satu orang pengedar narkoba jenis ganja dari rumah kos-kosan yang berada di Jalan Pelita I Lorong Saudara Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/10/2022) malam. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Personel Reskrim Polsek Medan Timur menangkap satu orang pengedar narkoba jenis ganja dari rumah kos-kosan yang berada di Jalan Pelita I Lorong Saudara Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/10/2022) malam. Dari pelaku, petugas menyita ganja seberat hampir 1Kg.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial ISS warga Siborong-borong bermula dari laporan masyarakat. "Kita menerima informasi kalau masyarakat sudah resah dengan peredaran narkoba di lokasi ituu," kata dia, Rabu (5/10/2022).

Kemudian, ia menambahkan, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. "Kita mencurigai seseorang yang ngkos di lokasi itu sebagai pengedar narkoba," jelasnya.

Dengan didampingi kepala lingkungan, lanjut Rona, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati pelaku. "Setelah kita gerebek, anggota mendapatkan seorang pria," ucapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos ISS. "Anggota mendapatkan ganja siap edar yang beratnya hampir satu kilo. Ganja itu diakui mau dijual kembali oleh pelaku," jelas dia.

Selanjutnya, masih Rona, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya. "Masih kita kembangkan, untuk mencari tau dari mana ganja ini didapat pelaku," katanya. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru