bulat.co.id -
MEDAN | Kasus
narkoba semakin marak terjadi di Indonesia. Bahkan, pengguna
narkoba ini tidak memandang usia dan golongan. Bukan masyarakat biasa saja, oknum aparat penegak hukum juga pernah terlibat penyalahgunaan
narkoba.Pemerintah pun terus berupaya dalam memerangi maraknya peredaran
narkoba. Berbagai langkah pun telah dilakukan untuk mengatasi masalah
narkoba.
Di Indonesia, ada lima
provinsi yang dinilai tinggi angka penggunaan
narkoba. Dari lima
provinsi ini, apakah
Sumut termasuk didalamnya?
Mengutip Indonesia Drug Report tahun 2022 yang dikutip dari laman resmi
BNN RI, berikut lima
provinsi dengan
positif narkoba tertinggi di Indonesia. Adapun pengungkapan indeks ini diambil berdasarkan penelitian yang melibatkan sejumlah sampel yang diambil oleh
BNN dan dites kemudian urinenya.
1. Jawa Timur
Di peringkat kelima dari 5
provinsi positif narkoba tertinggi di Indonesia ada Jawa Timur. Tercatat ada 12.966 orang yang dites urine dalam pemeriksaan ini.
Dari sampel itu, ternyata ada 46 orang yang kemudian dinyatakan
positif narkotika.
2. Sulawesi Tenggara
Di posisi keempat ada Sulawesi Tenggara. Provinsi ini melibatkan 6.417 orang untuk dites urine. Hasil pemeriksaan menyebutkan 47 orang
positif narkotika.
3. Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan dinyatakan sebagai
provinsi ketiga di Indonesia dengan indeks
positif narkotika
tertinggi karena menyumbang hasil sampel penelitian sebanyak 121 orang
positif narkotika. Adapun peserta yang terlibat dari pengecekan tes urine ini sebanyak 10.554 orang.
4. Aceh
Melibatkan jumlah sampel sebanyak 11.794 orang. Dari pengecekan urine ternyata ada 206 orang yang terbukti
positif narkotika. Hal itu membuat Aceh menempati peringkat kedua sebagai
provinsi positif narkotika di Indonesia.
5. Sumatera Utara
Di peringkat pertama adalah
Sumatera Utara. Dari
data BNN, terdapat 26.755 orang yang diikutkan untuk dites urine. Alhasil, ada 237 orang yang dinyatakan
positif narkotika.