bulat.co.id - Kasus pembegalan yang menewaskan
Isanul Ansori Hasibuan, mahasiswa Universitas Muhammad Sumatera Utara (UMSU),
akhirnya terungkap, Rabu (21/06/2023).
Empat pelaku pembegalan yang
menewaskan Isanul Ansori Hasibuan, terpaksa dihadiahi timah panas oleh personil
gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
Baca Juga : Terkuak, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Wanita di Dalam Mobil
Informasi yang diperoleh di
Mapolrestabes Medan, keempat pelaku pembegalan berhasil diamankan personil
gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut, Selasa (20/06/2023) malam dari
tempat yang berbeda. Keempat pelaku yang diamankan yakni, berinisial A, MR, NAA
dan RZ.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol
Valentino Alfa Tatareda mengatakan, keempat pelaku sedang menjalani
pemeriksaan. "Keempat pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena keempat
pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap dari tempat yang berbeda," Valentino.
Tak hanya itu, tambah Valentino,
pihaknya juga mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit,
satu potong celana jeans panjang yang dipergunakan pelaku saat beraksi dan satu
unit sepeda motor yang dipergunakan para pelaku saat melakukan aksinya.
"Akibat perbuatannya, keempat
pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15
tahun," kata Valentino.
Sebelumnya, seorang mahasiswa UMSU,
Isanul Ansori Hasibuan, meninggal dunia setelah menjadi korban pembegalan dan
pembacokan yang terjadi di Jalan Mustafa, Medan, Rabu (14/06/2023) dinihari.
Pada saat kejadian, korban bersama
temannya keluar dinihari untuk mencari makanan karena lapar. Saat hendak
kembali ke kosnya di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur, keduanya dipepet
pelaku dan langsung membacok korban.
Sementara itu, teman korban langsung melarikan
diri melihat mereka dipepet. Isanul Ansori Hasibuan, mahasiswa semester 6
Fakultas Ilmu Komunikasi UMSU ini, sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.