Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Reza - Sabtu, 08 Februari 2025 13:55 WIB
Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
bulat.co.id - Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut), Zakaria Rambe, SH, Mhum meminta Bid Propam Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan terkait kutipan (pungli) terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mesin dompeng yang ada di kecamatan Kotanopan.

Sebab, Penasehat Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KOUM) itu pun menilai, apa yang terjadi di Kotanopan tentang adanya kutipan ataupun pungli yang diakui oleh oknum P ke para pendompeng, seharusnya menjadi perhatian khusus dari Bidang Propam Polda Sumut.

Demikian ditegaskan Zakaria Rambe, SH, Mhum atau yang akrab disapa Jack, ketika dimintai pendapatnya terkait adanya temuan dan isu di beberapa media online dua hari belakangan ini, Sabtu (08/02/2025).

"Bidang Propam harus turun, panggil Kapolsek dan oknum sipil berinisial P ini. Mulai dari pengakuan si Pardomuan yang mengakui, kutipan itu memang ada walaupun bukan atas perintah Kapolsek ataupun oknum anggota Polsek. Tapi tidak menutup kemungkinan Kapolsek tidak mengetahui dan membiarkan saja,"sebutnya.

Pengacara kondang Sumut itu juga menegaskan bahwa sikap pembiaran adanya pengutipan atau pungli ini menimbulkan pikiran negatif di masyarakat.

"walaupun tidak menerima menurut pengakuannya (Kapolsek) dan tidak ada memberikan berdasarkan pengakuan Oknum P, tapi tidak tertutup kita menilai kemungkinan ada aliran dana yang masuk ke Polsek Kotanopan,"ujarnya.

"Boleh kan kita menduga, kenapa Kapolsek Kotanopan melakukan pembiaran ?. Apalagi berdasarkan pengakuan dari Pardomuan itu, uang kutipan itu untuk kampungnya dan masjid. Alangkah terhinanya, jika mereka menjual-menjual nama agama," tegas Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut itu menimpali.

Sebelumnya beredar isu Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga melakukan kutipan atau pungli kepada para Pendompeng di Kotanopan melalui oknum berinisial P dan salah satu kanit Polsek Kotanopan dengan besar kutipan Rp 1.200.000,- hingga Rp 1.300.000,- per minggu per dompeng.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolsek Kotanopan AKP P. Ritonga yang konfirmasi terkait adanya isu ini menjawab bahwa dirinya bersama anggotanya dari Polsek Kotanopan tidak pernah melakukan pungli ataupun pengutipan kepada para pemilik dompeng.

Bahkan dirinya berani bersumpah atas nama Allah tidak pernah memerintahkan anggotanya.

"Astaghfirullah, banyak kali isu-isu ke Polsek Kotanopan ini. Mudah-mudahan sampai saat ini satu rupiah pun tak pernah ku terima dari para penambang itu. Banyak kali lah isu-isu ke Polsek Kotanopan ini, langsung aja coba kalian tanya sama pardompengnya. Alhamdulillah sampai saat ini tak ada satu rupiah pun ku terima," tegas AKP. P Ritonga dalam sambungan telpon, Kamis (6/2/2025) malam.

Sementara itu oknum P yang disebutkan melakukan pengutipan kepada para pemain dompeng kotanopan kepada wartawan di nomor 08226773**** via whatsapp mengakui bahwa dirinya memang ada melakukan pengutipan kepada pardompeng, tetapi tidak ada membaginya ke Polsek.

"memang benar saya kutip tapi, satu sen pun tidak ada ku kasih ke Polsek. Uang itu untuk mesjid, anak yatim dan jompo, karena saya asli orang Jambur Tarutung,"tuturnya.

Dan P pun menambahkan bahwa kutipan itu partisipasi untuk kampungnya, bukan untuk polisi, tapi untuk mesjid.

"selama main beko tak pernah ada bagian ke masyarakat ku, jadi dimana salahnya,"kata sambil bertanya.

Penulis
: Reza
Editor
: Reza
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru