Sah, Gugatan Guru PPPK Madina Terdaftar di PTUN Medan

Andy Liany - Kamis, 28 Maret 2024 12:00 WIB
Sah, Gugatan Guru PPPK Madina Terdaftar di PTUN Medan
istimewa
Sah, Gugatan Guru PPPK Madina Terdaftar di PTUN Medan
bulat.co.id - Tuntutan Guru-guru PPPK Kabupaten Mandailing Natal resmi terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pendaftaran ini dicatat dengan no registrasi 36/G/2024/PTUN.MDN. Tuntutan ini terdaftar tanggal 25 Maret 2024.

Dalam halaman website sipp.ptun-medan.go.id tercantum 6 orang penggugat.

Diantaranya, Kartina Pandiangan, Haryudanto, Raydiah, Longga Sari Lubis, Salohot, dan Hasan Basri Tanjung.

Dalam website itu, para penggugat ini menggugat Bupati Kabupaten Mandailing Natal, perihal kepegawaian.

Sementara itu, Kuasa Hukum para guru-guru dari LBH BBH UISU Medan, Nasrullah menjelaskan pendaftaran gugatan guru-guru dari Madina sudah terdaftar di PTUN.

Saat ini masih proses melengkapi pemberkasan.

"Sudah terdaftar bang. No registrasi juga sudah bisa di check di SIPP PTUN Medan. Hanya saja ada beberapa administrasi yang harus kami lengkapi terkait gugatan itu," katanya.


Nasrullah pun meminta waktu hingga Jumat (29/3/2024) untuk proses melengkapi berkas.

"Kita tunggu hingga Jumat besok untuk kelengkapan berkasnya bang," ucap Nasrullah ketika dihubungi via telepon, Rabu (27/3/2024) malam.

Penulis
: Reza
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru