Kasat Binmas Polres Madina, Kompol Saszorro Efendi mengungkapkan,
razia tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang merasa tidak
nyaman dengan kegiatan gepeng tersebut, termasuk kerap mengganggu lalulintas di
persimpangan jalan sebagai lokasi utama gepeng tersebut beraksi.
"Kegiatan kita ini untuk melakukan pembinaan
terhadap para peminta minta di jalanan, bahkan bermodus bantuan keagamaan. Tadi
kita temukan yang menyebutkan anaknya buta, itu kita lakukan pembinaan. Kemudian
untuk yang beroperasi di lampu merah kita larang karena menggangu kelancaran
arus lalulintas. Tahap awal ini masih pembinaan," terang Saszorro Efendi.
Baca Juga :Madina Berbau Korupsi">Pengadaan Mobil Damkar Mini di Madina Berbau Korupsi
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Riswan
Harahap, melalui Kepala Bidang Resos Dinas Sosial P3A Muhammad Ali Lubis, menyebutkan,
semua yang terjaring razia tidak memiliki identitas kependudukan.
Kondisi tersebut membuat petugas kewalahan untuk
melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan apakah penerima bantuan sosial
atau tidak. "Tidak ada identitas, mau kita cek tidak ada identitas, mereka
rata-rata mengaku kalau identitas mereka tinggal di rumah," sebutnya.
"Kita sarankan supaya mendaftarkan diri ke operator
desa masing-masing apabila belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Pemkab
Madina selalu memfasilitasi warga yang tidak mampu untuk mendapat bantuan sosial,
baik BPNT, BPJS, PKH dan yang lainnya," terang M.Ali Lubis.
Terakhir, petugas juga melakukan imbauan kepada pelaku atau organisasi
yang melakukan pemungutan sumbangan di tengah jalan agar memperhatikan
kenyamanan pengguna jalan. "Kalau jalurnya ramai atau sempit kita sarankan agar
meminta sumbangan jangan di tengah jalan. Seharusnya di halaman bangunan yang
sedang dibangun atau di pinggir jalan saja," Saszorro Efendi.