Unjuk Rasa didepan kantor DPRD, Cipayung Labuhanbatu Tuntut Hak Kesehatan Masyarakat

- Selasa, 16 Agustus 2022 02:46 WIB
Unjuk Rasa didepan kantor DPRD, Cipayung Labuhanbatu Tuntut Hak Kesehatan Masyarakat
Aksi Unjuk Rasa Kelompok Cipayung di depan Kantor DPRD Labuhanbatu. ( Foto : ist )

bulat.co.id - Mahasiswa Labuhanbatu yang tergabung dalam kelompok Cipayung melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin (15/8/2022).

Meski sempat terjadi sedikit gesekan dengan orang tidak dikenal yang mencoba menghalangi hingga menarik baju salah satu orator, tidak mengurangi semangat mereka menjemput hak kesehatan masyarakat labuhanbatu.

 Pengunjuk rasa terdiri dari kelompok Cipayung Labuhanbatu yakni HmI Labuhanbatu Raya, DPC GMNI Labuhanbatu dan BPC GMKI Labuhanbatu.

Ada sebanyak 4 poin yang menjadi tuntutan dalam  aksi mereka yaitu :

1. Meminta DPRD kabupaten Labuhanbatu agar mendesak pemerintah kabupaten Labuhanbatu melalui Kepala Desa dan unsur pemerintahan desa untuk menjamin seluruh masyarakat menerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

2. Mendesak DPRD kabupaten Labuhanbatu mempertanyakan kepada pemerintah kabupaten sampai dimana Peraturan Bupati tentang Bantuan Kesehatan melalui SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

3. DPRD kabupaten Labuhanbatu harus mendesak dinas kesehatan Labuhanbatu untuk jemput bola Tentang Jaminan  Persalinan ( JAMPERSAL ) sesuai dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2022.

4. Meminta DPRD kabupaten Labuhanbatu memanggil pemerintah kabupaten Labuhanbatu dan Instansi Terkait seperti :

- Bupati Labuhanbatu dan Wakil Bupati Labuhanbatu

- Direktur RSUD Labuhanbatu

- Kepala Rumah Sakit Se-Labuhanbatu

- Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu

- Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu

- Kepala Cabang BPJS Kabupaten Labuhanbatu

- Kepala Puskesmas Se-Kecamatan Labuhanbatu

Meski diwarnai dengan  perdebatan hingga pemukulan meja ketika mahasiswa pengunjuk rasa menjabarkan tuntutan dengan memberikan surat pernyataan bersama yang ditanda tangani serta distempel organisasi masing - masing, aspirasi pengunjuk rasa tersebut diterima dengan baik oleh Komisi IV DPRD kabupaten Labuhanbatu 

Ketua DPC GMNI LABUHANBATU Hamdani Hasibuan dalam orasinya menyampaikan bahwa kesehatan adalah sebuah hak yang harus dimiliki setiap warga negara dan dijamin oleh negara, serta juga merupakan Hak Azasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai cita - cita bangsa Indonesia, dan selain itu urusan kesehatan juga memang lebih diutamakan, apalagi Labuhanbatu memiliki RSUD sebagai Badan Layanan Usaha Daerah yang harus diprioritaskan dan harus menerima rujukan dari puskemas sebagai bagian dari semangat pembangun daerah untuk meningkatkan  PAD kabupaten Labuhanbatu.

Hamdani juga menyampaikan bahwa akan memberikan pressure kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu dalam menjalankan Jaminan Persalinan ( JAMPERSAL ).

" Beberapa tuntutan dalam tahapan proses bang  dan kita bersama memberikan sedikit pressure untuk menjalankan Jaminan Persalinan ( JAMPERSAL ) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi ibu hamil, bersalin nifas dan bayi baru lahir melalui program persalinan yang harus dilaksanakan di kabupaten Labuhanbatu." tandas Hamdani Hasibuan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif dengan adanya pengamanan dari personil Polres Labuhanbatu dan Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu. ( red )

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru