7 Bulan Buron, 2 Pelaku Pencuri Material Tower di Ringkus Satreskrim Polres Labuhanbatu

Hendra Mulya - Senin, 21 Agustus 2023 16:34 WIB
7 Bulan Buron, 2 Pelaku Pencuri Material Tower di Ringkus Satreskrim Polres Labuhanbatu
Istimewa
Kedua pelaku saat diamankan petugas Polres Labuhanbatu

"Akibat kejadian tersebut Tower Milik PT. TBG tidak aktif lagi dan mengalami kerugian sekitar Rp. 24.362.102 (Dua puluh empat juta tiga ratus enam puluh dua ribu seratus dua rupiah) selanjutnya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu," paparnya.

Selanjutnya, masih kata Parlando, pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 team opsnal unit 1 resum di bawah pimpinan IPDA Yasmin Purba melakukan penyelidikan terkait perkara pencurian material/barang-barang tower tersebut dan hasilnya diketahui keberadaan salah seorang pelaku sedang berada dirumahnya.

Baca Juga :Pria di Rohil Gorok Leher Mantan Istri Gegara Minta Uang

Setelah berhasil mengamankan, pelaku bernama Awal mengakui semua perbuatannya bersama temannya Anang, selanjutnya team bergerak cepat mengejar dan tidak butuh waktu lama, malam itu juga petugas bisa menangkap pelaku Anang di rumahnya.

"Guna proses hukum selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 Kotak bekas casing batre Tower diboyong ke Polres Labuhanbatu," ungkap Humas.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru