Selama Oktober 2022, Polrestabes Medan Amankan 124 Penjahat Jalanan

- Kamis, 03 November 2022 20:42 WIB
Selama Oktober 2022, Polrestabes Medan Amankan 124 Penjahat Jalanan
Selama Oktober 2022, Polrestabes Medan Amankan 124 Penjahat Jalanan - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Sebanyak 124 orang penjahat berhasil ditahan oleh personel Polrestabes medan dan jajaran selama Oktober 2022.

"Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, kami Satreskrim Polrestabes Medan bersama jajaran polsek terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum kota Medan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa, kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Dia menyebutkan selama Oktober 2022 sebanyak 124 tersangka telah ditahan. Ia merincikan, 28 tersangka dengan kasus curas (pencurian dan kekerasan), 88 curat (pencurian dan pemberatan) dan 8 tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor). 

"Kami berharap kepada masyarakat untuk ikut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman. Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Medan kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru