Polisi Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba di Deli Serdang

- Kamis, 03 November 2022 23:44 WIB
Polisi Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba di Deli Serdang
Polisi Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba di Deli Serdang - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Polisi membekuk empat orang yang diduga pemakai narkoba, di Jermal 15 Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022).

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M Agustiawan menerangkan, sebanyak 60 personel polisi diterjunkan dalam operasi tersebut. Dipimpin oleh Wisnugraha Patriatama dan PS. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora.

"Saya sampaikan kepada personel agar hati-hati dan waspada untuk melakukan tugas di tempat yang disinyalir kawasan narkoba," ucapnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Lanjutnya, saat sampai ditempat personel langsung melakukan penggerebekan. Agustiawan sebut ada empat pelaku penyalahgunaan narkoba dengan inisial AN (30), W (29) I (29) dan S (40). 

"Selain itu, personel membawa barang bukti berupa alat penggunaan narkoba, 7 unit sepeda motor dan unit Betor. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke mako untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut sei tuan untuk di tindaklanjuti.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukum kami," pungkasnya. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru