Poldasu Jadikan Keluarga Bos Judi Apin BK Buronan Interpol

- Jumat, 07 Oktober 2022 21:30 WIB
Poldasu Jadikan Keluarga Bos Judi Apin BK Buronan Interpol
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi - (Foto: Sindonews)

bulat.co.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil tindakan tegas terhadap keluarga Bos judi online, Apin BK sebagai buronan interpol. 

"Polda Sumut sudah meminta imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK. Pencekalan selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Ia mengatakan, keluarga Apin BK terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif. Mereka tidak menghadiri pemanggilan kedua sebagai saksi. 

"Penyidik akan terus mendalami, termasuk proses terhadap keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga Apin BK. Pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa (27/9/2022). Mereka menghadiri pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik lalu memastikan kebenaran alasan tersebut. Tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut dibawa ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi namun mereka tak berada di tempat tersebut.

Penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9/2022). Lagi-lagi mereka tak memenuhi panggilan.

"Panggilan kedua sebagai saksi tidak datang," pungkas Hadi. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru