Dalam Dua Pekan, Polrestabes Medan Amankan 58 Tersangka, 12 Diantaranya Dibawah Umur

- Sabtu, 29 Oktober 2022 18:31 WIB
Dalam Dua Pekan, Polrestabes Medan Amankan 58 Tersangka, 12 Diantaranya Dibawah Umur
Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran mengamankan 58 tersangka, 12 diantaranya dibawah umur - (Foto: istimewa)

bulat.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran mengamankan 58 tersangka, 12 diantaranya dibawah umur dalam kurun waktu 11 sampai 24 Oktober 2022.

"Selama dua minggu terakhir, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap 58 tersangka dari 44 laporan Polisi. Didominasi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian sepeda motor ," terang Kompol Teuku Fathir Mustafa, kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Ia katakan, dari 58 tersangka yang diamankan, 12 pelaku yang diamankan antaranya berstatus anak di bawah umur atau juga pelajar. 

"Pengungkapan ini juga merupakan atensi dari Kapolrestabes Medan dalam upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman di tengah masyarakat," ucap mantan Kapolsek Medan Baru ini. 

Fatir mengimbau, kepada orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainya.

"Kami harap adanya peran orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah. Selain itu, laporan masyarakat juga dibutuhkan dalam penindakan lebih cepat," pungkasnya. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru