Belum Dapat BLT BBM? Begini Cara Mengajukannya

- Rabu, 21 September 2022 12:52 WIB
Belum Dapat BLT BBM? Begini Cara Mengajukannya
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Pemerintah menyatakan BLT BBM Rp600.000, bisa diajukan bagi masyarakat yang belum dapat agar menjadi penerima.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan kalau masyarakat bisa mengajukan BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah.

Di mana masyarakat diminta untuk langsung mengakses pada aplikasi cek bansos Kemensos.

Berikut cara agar nama Anda menjadi penerima BLT BBM Rp600.000, dirangkum Okezone, Selasa (20/9/2022):

1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

3. Klik tombol Tambah Usulan

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

Adapun kalau masyarakat yang terverifikasi berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.

Kemudian, masyarakat juga bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM dengan langkah ini:

1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat

3. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

4. Kemudian klik Cari Data. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru