Resahkan Warga, Tiga Jukir Liar Diamankan Sabhara Polres Tanah Karo

- Rabu, 02 November 2022 23:18 WIB
Resahkan Warga, Tiga Jukir Liar Diamankan Sabhara Polres Tanah Karo
Kasat Sabhara, AKP enda Tarigan saat melihat izin resmi Jukir - (Foto : Istimewa)

bulat.co.id - Kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Karo, tiga pemuda diduga melakukan pungutan liar (Pungli) selaku juru parkir (Jukir) kendaraan tanpa izin, sesuai dengan peraturan Dinas Perhubungan. Ketiganya diamankan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Tanah Karo, Rabu (02/11/2022).

Kasat Sabhara, AKP Enda Tarigan didampingi personel lainnya, yang terjun langsung ke berapa titik lokasi, atas laporan masyarakat membuahkan hasil dengan mengamankan tiga pria berikut barang bukti duit puluhan ribu rupiah. 

"Ketiga pria yang kita amankan dari tiga lokasi, seperti di seputaran Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Simpang Jalan Kristen, dan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kabanjahe," ungkap AKP Enda Tarigan.

AKP Enda Tarigan, mengatakan, ketiga pria berinisal, FKS (29) warga Jalan Sekata Kabanjahe, dengan barang bukti Rp 6000, SS (33) warga Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, dengan barang bukti Rp 30.000, dan karcis parkir tanpa tanggal, dan stempel dari Instansi terkait, serta LS (39) warga Besitang, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti Rp 15.000.

"Atas perbuatan nya, ketiga pria tersebut diboyong ke Mapolres Tanah Karo, guna mempertanggungjawab kan perbuatannya," pungkas Enda Tarigan. 

(Bay) 

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru