Guru PPPK di Karo Belum Terima Gaji Selama 7 Bulan

- Rabu, 26 Oktober 2022 21:37 WIB
Guru PPPK di Karo Belum Terima Gaji Selama 7 Bulan
Para guru PPPK yang belum menerima gaji - (Foto Istimewa)

bulat.co.id - Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Karo, sampai sekarang belum menerima gaji yang terhitung sesuai dengan insentif yang akan diterima.

Wati Boru Ginting, salah satu guru yang mengajar di SDN wilayah Kabanjahe mengakui, dirinya menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Dinas Pendidikan Karo sejak 7 bulan yang lalu. Dirinya juga menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Karo bulan Juli yang lalu. Tapi, hingga Oktober ini belum sekali pun menerima gaji.

“Sementara kami ini juga mempunyai kebutuhan sehari hari yang harus dipenuhi,” keluh nya,  Rabu (26/10/2022).

Dirinya belum mengetahui kendala yang terjadi hingga berdampak pada keterlambatan upah ratusan guru seperti dirinya. Dikatakan nya, dirinya bersama ratusan guru lain merupakan gelombang pertama yang lolos seleksi PPPK. Tapi, peserta seleksi gelombang kedua PPPK pun juga bernasib sama.

“Padahal semua regulasi sudah lengkap. Mulai dari NIP PPPK, SK, hingga SPMT,” ungkapnya yang diamini guru lain nya.

Pihaknya pun sudah mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Karo, agar mendapat kejelasan. 

"Kalau menurut informasi yang saya dapat dari dinas terkait, dokumen itu sudah diserahkan ke bagian keuangan. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan lagi,” pungkas nya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karo, Eddi Surianta Surbakti mengakui, kalau dirinya belum menerima berkas pencairan terkait gaji guru PPPK.

"Senin besok rencana nya Kadis Pendidikan mengajukan pencairan gaji guru PPPK," pungkas nya 

(Bay)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru