bulat.co.id - Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Xi Jinping resmi
menjadi Presiden China. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya pada Jumat
(10/3/2023). Ini sekaligus menjadikannya sebagai pemimpin paling kuat di negara
itu dalam beberapa generasi.
Hampir 3.000 anggota parlemen China, Kongres Rakyat Nasional
(NPC), memilih dengan suara bulat di Aula Besar Rakyat untuk Xi menjadi
presiden dalam pemilihan di mana tidak ada kandidat lain. Xi juga menerima
suara bulat untuk masa jabatan ketiga sebagai ketua Komisi Militer Pusat.
Baca Juga: China Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencurian Dengan Pemberatan">WNA Asal China Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencurian Dengan Pemberatan
Kemudian, Zhao Leji terpilih sebagai ketua parlemen yang
baru dan Han Zheng sebagai wakil presiden yang baru. Keduanya berasal dari tim
pemimpin partai Xi sebelumnya di Komite Tetap Politbiro.
Dikutip dari Okezone, Xi terpilih kembali setelah perubahan
konstitusi pada 2018 yang menghapus batas masa jabatan.
Pemungutan suara pada Jumat (10/3/2023) sebagian besar
bersifat seremonial karena Xi telah mengunci masa jabatan ketiga yang
bersejarah sebagai kepala Partai Komunis China pada kongres partai besar
Oktober lalu, menyegel posisinya sebagai penguasa paling kuat di China sejak
Mao Zedong.
Perubahan kepemimpinan negara terjadi setiap lima tahun dan
biasanya sangat mirip dengan perombakan yang diumumkan di kongres partai.