bulat.co.id -
SWEDIA | Badan
migrasi Swedia tengah
mengkaji ulang izin tinggal seorang
pengungsi Irak yang
berada di balik beberapa tindakan
penodaan kitab suci Al-Qur'an di Stockholm. Atas
tindakan itu, dia telah membuat marah umat Islam di seluruh dunia.
Pengungsi Irak bernama Salwan Momika
telah membakar Al-Qur'an di luar masjid di ibu kota Stockholm pada hari
Iduladha (28 Juni) dan juga mengadakan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Irak
awal bulan ini, di mana dia mengancam akan membakar kitab suci umat Islam
sekali lagi.
Baca Juga :Ratusan Paus Terdampar, 51 Dilaporkan Mati
Badan migrasi mengatakan pada Jumat
malam, pihaknya sedang memeriksa kembali status imigrasi Salwan Momika, setelah
menerima informasi dari otoritas Swedia yang memberikan alasan untuk memeriksa
apakah status pria tersebut di Swedia harus dicabut.
"Ini adalah tindakan hukum yang
diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut dan terlalu dini
untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus tersebut," kata juru bicara
agensi tersebut dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita Reuters.
Menurut kantor berita Swedia TT,
Salwan Momika memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada
2024.
Swedia mendapat sorotan Internasional
dalam beberapa pekan terakhir menyusul protes terjadinya aksi penodaan dan
pembakaran Al-Qur'an.
Baca Juga :Delapan Korban Tragedi KA Dhoho di Jombang Ternyata Satu Keluarga
Aksi ini terjadi di Swedia dan
Denmark dalam beberapa minggu terakhir, dan telah menyinggung banyak negara
Muslim termasuk Turki, yang menolak mendukung Swedia untuk bergabung dengan
Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO) setelah invasi Rusia ke Ukraina
pada tahun 2022.
Polisi Stockholm juga menerima
permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran buku-buku agama lain,
yang mendorong banyak orang untuk mengkritik Swedia.
Pengadilan Swedia telah memutuskan,
polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci, tetapi pemerintah
Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan pada awal Juli akan memeriksa apakah
ada alasan untuk mengubah Undang-undang Ketertiban Umum untuk memungkinkan
polisi menghentikan pembakaran Al-Qur'an.
Sebelumnya, Kristersson mengonfirmasi
bahwa polisi telah menerima beberapa permohonan izin untuk pembakaran teks-teks
agama di negara itu minggu depan, dan dia khawatir hal ini dapat meningkatkan
ketegangan lebih lanjut dengan dunia Muslim.
Baca Juga :Kereta Tabrak Luxio di Jombang, Enam Orang Tewas
Badan Keamanan Swedia mengatakan
pada hari Rabu bahwa citra Swedia di antara negara-negara Muslim telah memburuk
setelah pembakaran Al-Qur'an baru-baru ini, dan dapat menghadapi ancaman.
Menteri Luar Negeri Tobias Billström
dan perwakilan dinas keamanan hadir di hadapan komite urusan luar negeri
Parlemen Swedia pada hari Kamis untuk membahas krisis pembakaran Al-Qur'an,
atas permintaan oposisi dari Partai Sosial Demokrat.
Setelah pertemuan, Billström
mengatakan kepada TT bahwa situasinya serius tetapi tidak ada "perbaikan cepat"
untuk mendinginkan suasana anti Swedia di dunia Muslim.
Organisasi Kerjasama Islam bakal
mengadakan pertemuan jarak jauh darurat pada 31 Juli di tingkat menteri untuk
membahas pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Denmark.
(artikel : beritasatu)