PBB Tegur Pemerintah RI Terkait KUHP Baru

- Jumat, 09 Desember 2022 11:00 WIB
PBB Tegur Pemerintah RI Terkait KUHP Baru
Istimewa
Rapat PBB

bulat.co.id -Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia menegur pemerintah RI yang mengesahkan KUHP baru yang disinyalir memuat pasal kontroversial.


Dalam pernyataan resminya, PBB menyoroti sejumlah pasal yang termaktub dalam beleid KUHP baru.


Menurut PBB, ada beberapa aturan yang bertentangan dengan kebebasan dan hak asasi manusia dalam UU KUHP. Hal itu termasuk soal hak atas kesamaan di mata hukum dan perlindungan hukum tanpa mendiskriminasi.

Baca Juga:KUHP Baru">Pemerintah Bantah Dubes AS Kritik KUHP Baru

Selain itu, dilansir dari CNN Indonesia, PBB juga menyoroti hak atas privasi yang diatur dalam beleid, serta hak atas kebebasan memeluk agama dan menyatakan pendapat.

"PBB khawatir sejumlah pasal dalam KUHP baru melanggar kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia," demikian pernyataan PBB dalam situs resminya, Kamis (8/12/2022).

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru