Arab Saudi Hukum Mati Pengkritik di Medsos

- Selasa, 29 Agustus 2023 11:00 WIB
Arab Saudi Hukum Mati Pengkritik di Medsos
internet
Ilustrasi hukum mati



Akun Mohammed al-Ghamdi di X hanya memiliki sembilan pengikut, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Teluk.

Baca Juga :Rusia-China Latihan Perang


"Pengadilan Saudi meningkatkan represi mereka dan mengungkapkan secara terbuka janji-janji kosong mereka untuk melakukan reformasi," kata Lina al-Hathloul, kepala pemantauan dan komunikasi kelompok hak asasi manusia ALQST.

"Bagaimana dunia bisa percaya bahwa negara ini sedang melakukan reformasi ketika seorang warga negaranya akan dipenggal kepalanya karena tweet di akun anonim yang memiliki kurang dari 10 pengikut?"

Otoritas Arab Saudi sering mendapat kritik karena seringnya menerapkan hukuman mati, dengan mengeksekusi 147 orang tahun lalu, menurut penghitungan AFP. Sepanjang tahun ini sudah tercatat 94 eksekusi mati.

Laporan media pemerintah tidak merinci cara eksekusi mati dilakukan, namun pemenggalan kepala sudah menjadi hal biasa selama ini. (dhan/dtk)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru