bulat.co.id -MEDAN I Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (HUT IAD) ke-XXIV Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Jaksa Menyapa melalui radio streaming Move Online Radio.
Acara yang mengangkat tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas" ini menghadirkan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH sebagai narasumber.
Yos A Tarigan dalam paparannya menyampaikan bahwa Kejati Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menjadi Kejati terbaik pertama dan tertinggi dalam hal tuntutan pidana mati terhadap pelaku, pengedar, dan bandar narkoba.
"Sejak Januari hingga Juli 2024, Kejati Sumut telah menuntut pidana mati sebanyak 49 terdakwa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yos A Tarigan menjelaskan bahwa pemberian tuntutan pidana mati ini sesuai dengan amanat undang-undang, mengingat kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang berdampak merusak kesehatan dan karakter generasi muda bangsa.
"Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba harus dilakukan secara masif dan agresif. Peran Kejaksaan dalam hal ini adalah melalui penuntutan yang maksimal dan upaya pencegahan seperti penyuluhan hukum, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah, dan penerangan hukum kepada masyarakat," jelasnya.
Yos A Tarigan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan narkoba, terutama generasi muda, karena akan menghancurkan masa depan mereka. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dapat dijerat hukum jika tidak melaporkannya.
Selain membahas narkoba, Yos A Tarigan juga menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi prioritas Kejati Sumut.
"Meskipun beberapa kasus korupsi telah berhasil ditangani, namun pemberantasan korupsi masih tetap menjadi fokus utama Kejati Sumut," tegasnya.
Acara Jaksa Menyapa ini mendapat respon positif dari masyarakat. Beberapa pendengar radio online mengajukan pertanyaan terkait narkotika dan korupsi. Yos A Tarigan dengan tegas menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan kembali menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan korupsi.
Kejati Sumut melalui kegiatan Jaksa Menyapa ini menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba serta korupsi. Peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Kejati Sumut sangatlah penting untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dan korupsi.