Kabar Baik! Pemerintah Beri Bantuan Rumah Gratis Kepada Masyarakat, Ini Kriteria Penerimanya
Andy Liany - Jumat, 02 Februari 2024 15:00 WIB
net
Ilustrasi.
Tags
Berita Terkait
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
Diduga Hamburkan Uang Negara, Bak Limbah di PTPN IV Reg I Kebun Rambutan Mangkrak
Tak Hanya Yudi Irawan, Pj. Gubsu Janji Tindak Tegas PNS Tidak Netral di Pilgub Sumut
PNS Pemprov Sumut Ketangkap Jadi Ketua Relawan Paslon di Pilkada Serentak
PLN UID Sumatera Utara Melalui Rumah BUMN Dukung Ekspor Kopi Arabica
Komentar