bulat.co.id -BATAM |
Satreskrim Polresta Barelang menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal
Nigeria dan dua WNI pelaku penipuan terhadapa seorang wanita warga Batam,
Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan modus pura-pura
tertahan imigrasi di Bandara Jakarta.
"Ada tiga orang pelaku
diamankan yakni inisial RW, NY dan ASA. Pelaku inisial ASA merupakan
WNA asal
Nigeria," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, pada
Rabu (9/8/23).
Baca Juga :Batam Digerebek Polisi">Penampungan PMI Ilegal di Batam Digerebek Polisi
Budi menyebutkan kasus
penipuan itu bermula dari
korban berinisial SA memiliki kenalan warga negara Jerman. Rekan korban
tersebut mengatakan hendak mengirimkan safe keeping (alat penyimpanan barang
berharga) ke korban yang dibawa oleh
pelaku ASA.
"Korban memiliki kenalan
WNA Jerman. Mereka
berkomunikasi sekitar 6 bulan. Pelaku memberitahukan pada pelapor ada temannya
yang mau datang ke
Batam yang bernama ASA. Pelaku akan membawa Safe Keeping
yang akan diberikan kepada korban," ujarnya.
"Pelaku yang menghubungi korban dan
mengatakan dirinya tertahan di Imigrasi dan harus membayar Pajak agar bisa
dilepas," sambungnya.
Korban kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada
pelaku. Pengiriman uang tersebut sebanyak 5 kali dengan nominal hampir Rp 500
juta.
"Korban sebanyak 5 kali mengirimkan uang ke
pelaku. Total nilai uang yang dikirimkan pelaku sebanyak Rp 496.050.000,. Uang
tersebut dikirim ke rekening milik pelaku NY," ujarnya.
Baca Juga :Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lingga, 15 Orang Selamat
Kecurigaan korban kepada
pelaku ASA itu bertambah
ketika
pelaku kembali meminta uang. Korban pun kemudian meminta berjumpa dengan
pelaku tapi ditolak pelaku.
"Pelaku yang merasa curiga kemudian
melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Barelang. Para
pelaku kemudian
diamankan polisi pada Jumat (4/8/23)," ujarnya.
Para
pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke
Polresta Barelang pada Selasa (8/8). Para
pelaku saat ini tengah diperiksa oleh
penyidik. "Kami masih
mendalami apakah ada keterlibatan
pelaku lainnya," ujarnya. (dtc).