bulat.co.id -MALANG
| Apes menimpa Silvia YAP (52), pengusaha aksesori kendaraan
asal Jalan Inspol Suwoto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dirinya
menjadi korban penipuan dengan modus undangan pernikahan.
Akibatnya, Silvia YAP harus rela kehilangan uang hingga
mencapai 1,4 miliar usai dirinya mengklik undangan pernikahan yang dikirim via
WhatsApp (WA) oleh orang tiadk dikenal.
Tabungan nasabah prioritas
salah satu bank
BUMN ini pun lenyap dalam semalam. Kasus ini sudah dilaporkan
korban Silvia YAP ke
Polda Jawa Timur terkait ilegal akses dan dugaan tindak
pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (5/7/23) kemarin.
Baca Juga :Demi Bisa Nikahi PSK, Suami di Bondowoso Tega Bunuh Istri Sendiri
Silvia YAP melalui kuasa hukumnya, Hilmy F Ali menyatakan
bahwa kasus ini berawal saat dirinya menerima undangan pernikahan melalui pesan
WA dari nomor yang tidak dikenal.
Lantaran sebelumnya telah mendapatkan kabar kolega
bisnisnya akan menggelar pernikahan, Silvia tidak merasa curiga dan langsung
mengunduh pesan yang dikirim dari aplikasi perpesanan itu.
Baca Juga :Penyalur 2 PMI Ilegal Asal NTB Ditangkap di Batam
"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan
pernikahan digital. Undangan tersebut diklik, terus di handphone-nya ada 6
aplikasi mobile banking. Tapi yang kebobol hanya bank (BUMN) itu. Kasus ini
sudah kami laporkan ke Polda Jatim soal ilegal akses dan TPPU," ujar Hilmy
mendampingi Silvia di kantornya, Jumat (7/7/23).
Selanjutnya, pada 25 Mei 2023, Silvia mendapat
notifikasi dari telepon genggamnya terkait adanya perangkat asing yang mencoba
untuk mengakses emailnya. Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Silvia
mengganti dan membeli HP baru untuk menyimpan data pribadinya.
Hilmy mengungkapkan, pada hari yang sama, mulai
ada transaksi pemindahan dana dari rekening milik kliennya. Pemindahan itu
diketahui dari notifikasi melalui email Silvia. Pemindahan dana dari rekening
itu terjadi mulai pukul 21.00 hingga 23.59 WIB.
Baca Juga :Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun
"Dana itu keluarnya dari dua rekening klien kami.
Anehnya, pemindahan dana itu melalui aplikasi perbankan mobile. Padahal klien
kami tidak pakai aplikasi itu, karena dana yang dimiliki murni untuk disimpan
sebagai tabungan," ungkapnya.
Dari tiga jam itu, kata Hilmy, dana di rekening
Silvia berpindah tanpa adanya konfirmasi lebih dahulu sebagai nasabah atau
pemilik rekening. Dari total tabungan Rp 1,4 miliar lenyap dalam sekejap
tersisa Rp 2 juta saja.
Keesokan harinya Silvia mencoba menanyakan perihal
transaksi mencurigakan itu ke kantor cabang terdekat. "Dan klien kami justru menerima jawaban kurang
memuaskan. Terkesan tidak tanggung jawab, klien kami dianggap sengaja
membocorkan data pribadi," tukas Hilmy.