bulat.co.id -Aksi seorang pria berinisial JS (39) yang menggerebek istrinya saat berduaan dengan pria lain di salah hotel yang ada di Kota
Medan viral di media sosial.
Diketahui, lokasi hotel tersebut berada di Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan
Medan Tuntungan, Kota Medan.
Dalam video, terlihat JS begitu tenangnya mengetuk pintu kamar dan langsung di buka oleh seorang pria yang diduga selingkuhan istrinya. Kemudian, JS masuk ke dalam dan menuntun istrinya ke luar kamar.
Sementara di luar kamar terlihat sejumlah orang yang diduga aparat kepolisian. Pasangan selingkuh itu kemudian dibawa ke Polrestabes
Medan guna penyelidikan.
"Sudah bawa saja ke Polrestabes," kata seorang pria yang ikut dalam aksi penggrebekan itu.
Bahkan, si wanita yang diduga pelaku selingkuhan juga sempat marah-marah karena sejumlah orang yang sedang berada di lokasi mengambil vide. "Ada apa ini di video-video," katanya.
Saat ini JS sudah melaporkan pria selingkuhan istrinya yang diketahui berinisial IS yang berprofesi sebagai pengacara. Bahkan istir JS berinisial WW juga dilaporkan dengan tuduhan perzinahan.
Kuasa Hukum JS, Ahmad Fadhly mengatakan dirinya melayangkan surat laporan ke Polrestabes
Medan usai melakukan penggrebekan.
"Setelah kami melakukan penggerebekan, saya langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan polisi: LP/B/983/III/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 Maret 2023 tentang kasus tindak pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP," urainya.
JS berharap agar pihak kepolisian dapat memproses laporannya. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum pengacara tersebut dan istrinya adalah perbuatan yang sangat memalukan.
Masih kata JS, kedua terlapor merupakan keluarga yang menyandang status sepupu. "Apalagi keduanya merupakan sepupu. Istri saya sama Iqbal itu masih ada hubungan keluarga, Iqbal itu juga merupakan pengacara saya dalam perkara warisan," ucapnya.