bulat.co.id -
DAIRI | Hanya gegara
menolak untuk ber
hubunganbadan, seorang
guru di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) inisial SW (35) menjadi korban peng
aniayaan yang dilakukan oleh
suaminya Folokof Siboro (34)."Iya, benar (karena
menolak ber
hubunganbadan)," kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Selasa (23/1/24).
Agus mengatakan peng
aniayaan itu terjadi di rumah pelaku dan korban di Desa Sambaliang, Kecamatan Berampu, Sabtu (2/12/2023) malam. Lalu, penyidik menahan Folokof usai berstatus sebagai tersangka pada Senin (22/1/24).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kejadian itu berawal saat korban sedang duduk di ruang tamu. Lalu, pelaku datang dan duduk bersama korban.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ber
hubunganbadan. Namun, saat itu, korban
menolak dengan alasan sudah lelah dan ingin tidur.
"Terlapor ada mengajak ber
hubungan intim, lalu pelapor mengatakan sudah capek dan ingin tidur. Kemudian, pelapor tidur di ruang tamu dan terlapor pergi ke dalam kamar," kata Agus.
Selang beberapa waktu, pelaku keluar dari dalam kamar dan menemui
istrinya itu. Lalu, pelaku meng
aniaya korban dengan meletakkan lututnya di atas perut korban. Pelaku juga memukul rahang dan memukul bibir korban.
Korban pun melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku dan menendang ke arah kemaluan
suaminya. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi pada 5 Desember 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya. "Iya, sudah (ditahan)," kata Agus.