Tidak Menggunakan Helm Masih Mendominasi Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Candi 2024 Polres Pemalang

Dedi S - Rabu, 24 Juli 2024 13:48 WIB
Tidak Menggunakan Helm Masih Mendominasi Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Candi 2024 Polres Pemalang
Ragil
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, sampai hari ke -Delapan Polres Pemalang mendapati 1.505 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 802 pelanggar terekam dan dikenakan sanksi ETLE, kemudian 703 pelanggar mendapat teguran,
bulat.co.id -PEMALANG I Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, sampai hari ke -Delapan Polres Pemalang mendapati 1.505 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 802 pelanggar terekam dan dikenakan sanksi ETLE, kemudian 703 pelanggar mendapat teguran, Rabu ( 24/7/24 ).

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, jenis pelanggaran yang dikenakan sanksi ETLE didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, sebanyak 772 pelanggar.

"Kemudian disusul jenis pelanggaran lainnya, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur dan Berboncengan Lebih dari 1 Orang," kata Kapolres Pemalang.

Dengan banyaknya temuan pelanggaran tidak menggunakan helm dan berkendara di bawah umur, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang meningkatkan kegiatan preemtif, edukasi dan penyuluhan.

"Imbauan tertib berlalu lintas dan memakai helm SNI disampaikan kepada masyarakat di beberapa tempat keramaian, diantaranya dalam kegiatan Car Free Day di Alun-alun Kabupaten Pemalang," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, upaya untuk menekan angka pelanggaran berkendara di bawah umur juga dilakukan, dengan memaksimalkan kegiatan preemtif, edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

"Setidaknya, Polres Pemalang sudah melaksanakan 55 kegiatan penyuluhan kepada para pelajar, di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK seluruh wilayah Kabupaten Pemalang," kata Kapolres Pemalang.

Dalam kegiatan penyuluhan, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya juga membagikan brosur bertuliskan pesan-pesan untuk tertib berlalu lintas, seperti kewajiban memakai helm SNI saat berkendara roda dua, larangan melawan arus, berboncengan lebih dari satu, serta imbauan lainnya.

"Sampai dengan hari ini, kami sudah membagikan 538 brosur imbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat, pengguna jalan dan para pelajar," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, edukasi kepada masyakarat dilakukan setiap harinya di beberapa titik strategis dan tempat keramaian, selama gelaran Operasi Patuh Candi 2024.

"Intinya, Polres Pemalang tidak sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga mengedukasi akan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat, demi keselamatan bersama di jalan," kata Kapolres Pemalang.

Penulis
: Ragil Surono
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru