bulat.co.id -Kasus pembunuhan mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan
Tetty Rumondang Harahap semakin jelas setelah polisi berhasil menangkap BLP (18). Wanita yang sebelumnya disebut selingkuhan, belakangan diakui sebagai istri siri oleh Ahmad Yuda.
Setelah ditangkap, polisi menguak peran BLP dalam kasus pembunuhan Tetty Rumondang Harahap yang merupakan istri sah Ahmad Yuda.
Berikut sederet fakta terkait perkembangan kasus tersebut
1. Februari 2023 Ahmad Yuda Menikahi Siri BLP
Pada keterangan awal, polisi menyebut BLP merupakan selingkuhan Ahmad Yuda. BLP ditemui Ahmad Yuda usai melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya Tetty Rumondang Harahap, di rumah mereka di Batam.
Usai bertemu BLP di sebuah hotel, besoknya Ahmad Yuda dan BLP mendatangi rumah untuk mengecek kondisi Tetty Rumondang. Ternyata korban masih hidup. Saat itulah upaya pembunuhan dilakukan keduanya.
Usai BLP ditangkap di Padang Lawas Utara, Sumut, ia dibawa ke Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal polisi terungkap, Ahmad Yuda sudah menikahi BLP secara siri.
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal mengatakan keduanya telah menikah siri Februari 2023 di Batam.
"Mereka (Ahmad Yuda dan BLP) sudah nikah siri. Pelaku BLP saat dinikahi Yuda mengetahui kalau dia istri pelaku yang kesekian," kata Benny pada Jumat (1/12/2023).
2. BLP dalam Pembunuhan Tetty
BLP (18), istri siri Ahmad Yuda mengaku ikut membantu pelaku mengangkat tubuh Tetty Rumondang Harahap, istri sahnya usai dianiaya. BLP mengaku saat mengangkat tubuh Tety bersama Yuda, korban masih hidup.
"Ikut bantu angkat (Tetty Rumondang Harahap), waktu itu masih hidup," kata BLP.
AKP Benny Syahrizal menerangkan peran BLP dalam pembunuhan Tetty Rumondang. BLP turut membantu mengambil air dalam ember untuk membenamkan kepala korban Tetty.
"Pelaku BLP ini diperintahkan oleh pelaku Ahmad Yuda untuk ambil air dimasukkan ember kemudian Yuda memasukkan kepala korban ke dalam ember tersebut. Kemudian tersangka meminta BLP mengangkat (Tetty) ke kamar belakang untuk dibaringkan di tempat tidur," ujarnya
3. Dijerat Pasal Berlapis
BLP pun dijerat pasal berlapis atas kasus pembunuhan tersebut. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana dan ikut serta dalam pembunuhan.
"Pelaku BLP Kami masukkan pasal 55 jo 56 KUHPidana. Pelaku akan dilakukan pemeriksaan kembali hari ini untuk mendalami perannya dan mencocokkan dengan keterangan pelaku Ahmad Yuda," ujarnya.
Sebelumnya, BLP yang merupakan istri siri Ahmad Yuda pelaku pembunuhan Tetty Rumondang Harahap ditangkap polisi pada Selasa (28/11). Pelaku BLP ditangkap di kosnya di Kecamatan Barumun, Padang lawas Utara, Sumut.
4. Awal Kenal Ahmad Yuda di Padang Sidimpuan
BLP mengaku pertama kali berkenalan dengan Ahmad Yuda di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Ia juga mengaku diajak Ahmad Yuda ke Batam untuk dinikahi secara resmi.
"Kami kenal di Sidempuan. Mau diajak nikah resmi," ujar BLP.
5. Tak Tahu Tetty Istri Sah Ahmad Yuda
BLP juga mengaku tak tahu kalau korban Tetty Rumondang Harahap adalah istri sah Ahmad Yuda. Menurutnya, Ahmad Yuda mengaku Tetty Rumondang merupakan orang yang mengguna-guna pelaku (Ahmad Yuda).
"Aku tak tahu kalau itu istrinya. Pengakuan Yuda itu yang pelet atau guna-guna selama dia ini. Jadi dia tak tenang kalau cewek itu hidup," ujarnya.
BLP juga mengaku tak tahu ada rencana pembunuhan terhadap Tetty oleh Ahmad Yuda.
6. Diberi Uang Rp 6 Juta untuk Pulang Kampung
Usai ikut dalam aksi pembunuhan terhadap Tetty Rumondang, BLP langsung pulang ke kampung halamannya. Ia tidak diantar Ahmad Yuda melainkan hanya diberi uang Rp 6 juta.
"Tak ada dia rencana bunuh perempuan itu. Aku pulang sendiri ke tempat ku. Diantar sampai ke pelabuhan juga nggak. Dikasih Rp 6 juta buat ongkos pulang, kan wajar masih istri dia, aku," kata BLP.