Terungkap Motif Pembunuhan Pemilik Doorsmeer di Sunggal

Hadi Iswanto - Kamis, 28 Desember 2023 16:45 WIB
Terungkap Motif Pembunuhan Pemilik Doorsmeer di Sunggal
Mahadip (53) pemilik doorsmeer ditemukan tewas pada Senin (25/12) lalu. Polisi mengungkap motif pembunuhan pemilik doorsmeer tersebut.
bulat.co.id -Mahadip (53) pemilik doorsmeer ditemukan tewas pada Senin (25/12) lalu. Polisi mengungkap motif pembunuhan pemilik doorsmeer tersebut.

Peritiwa pembunuhan itu terjadi di doorsmeer Maju Service Station di Jalan Medan-Binjai KM 12.7, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, para pelaku mengaku dendam terhadap korban.

"Salah satu pelaku ini memiliki rasa sakit hati kepada bos (korban) nya," kata Kombes Pol Teddy Marbun, di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/12/23).

Alasan pelaku dendam karena tidak diberi uang pinjaman.

BACA JUGA:Sakit Hati, 6 Karyawan Doorsmeer Nekat Habisi Nyawa Pemilik, 5 Pelaku Berhasil Ditangkap

"Ada salah satu dari mereka yang mau pinjam uang, namun tidak dapat dipenuhi oleh korban. Motifnya sakit hati dan dendam," tambahnya.

Diketahui, empat dari lima pelaku yang ditangkap masih berstatus anak di bawah umur. Adapun pelaku yang diamankan adalah MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), NH (15) sedangkan satu pelaku berinisial F (16) masih menjadi buronan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang Bukti yaitu, sebatang besi krom, besi bentuk Y, martil yang digunakan para pelaku menghabisi nyawa Mahadip.

Selain itu, disita pula 1 unit handphone, bantal, dan beberapa pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian.

Penangkapan Pelaku

Dijelaskan Kombes Teddy, MAA ditangkap pada Selasa (26/12) sekitar pukul 12.00 WIB di Pajak Horas Siantar. Di hari yang sama, MR dan KZ ditangkap sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Benteng.

Lalu, pada Rabu (27/12) sekira pukul 18.00 WIB, AS ditangkap di Jalan Klambir V dan NH ditangkap di Jalan Bromo, sekira pukul 21.00 WIB. Kini, para pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.

"Para pelaku dijerat pasal 340, 338, 170, dan 365 KUHPidana," ucapnya.

Diketahui peristiwa pembunuhan terhadap M terjadi pada Senin (25/12) malam. "Malam itu, saya mau pulang kerja dan tiba-tiba istri Pak M berteriak minta tolong, itu sekira 19.30 WIB. Saya lihat, ternyata Pak M sudah tergeletak tak bernyawa di kamar tempatnya istirahat. Banyak darah keluar dari bagian kepalanya, perut, dan sekitar pinggang," kata Azar salah satu karyawan doorsmeer M.

Azar menjelaskan korban memang tinggal di lantai satu doorsmeer tersebut. Sedangkan istrinya M saat itu sedang berada di lantai dua.

"Dugaannya yang membunuh Pak M ini ya tukang cuci atau pekerjanya sendiri. Setahu saya ada 5 orang. Sepertinya Pak M dibunuh pakai peralatan bengkel seperti dongkrak, besi, dan obeng. Karena itu ada di TKP," ungkapnya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru