Terekam CCTV Wanita Buang Bayi di Medan Ditangkap Polisi

Hadi Iswanto - Senin, 22 Januari 2024 20:40 WIB
Terekam CCTV Wanita Buang Bayi di Medan Ditangkap Polisi
ML ditangkap polisi usai buang bayi
bulat.co.id - Polisi menangkap seorang wanita berinisial ML (24), karena membuang bayi di Jalan Persatuan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya."Pelaku habis melahirkan membuang bayinya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun saat konferensi pers di Polsek Medan Barat, Senin (22/1/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/1/2024). Awalnya warga di lokasi mendapati bayi itu di atas becak.

Warga kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Medan Barat yang tak jauh dari lokasi.

Petugas melakukan proses penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Juga sejumlah saksi turut diperiksa untuk mengidentifikasi pelaku.

"Dari kamera CCTV, pelaku sebelum membuang bayinya (dengan berjalan kaki) itu dia hilir mudik dengan mengenakan pakaian putih," sebut Teddy.

Setelah suasana sekitar sepi, pelaku meletakkan bayinya di becak dan meninggalkan lokasi.

Rekaman CCTV ini pun menjadi petunjuk.


Pelaku dengan cepat berhasil diamankan sebab merupakan penghuni kos yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi itu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bayi itu berasal dari hubungan gelap dengan pacarnya.

Kini, petugas masih memburu pacar pelaku.

"Pelaku ngakunya bekerja sendiri, bagaimana melahirkan sampai bisa memotong ari-arinya (hingga membuang bayi tersebut). Tapi ini masih didalami," ucapnya.

Ada pun saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sementara itu untuk kondisi bayinya masih baik.

"Pelaku dikenakan pasal 305 subs 308 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru