Tega, Suami-Istri di Tasikmalaya Tega Aniaya Anak Kandungnya Berkebutuhan Khusus Hingga Tewas

Hendra Mulya - Senin, 04 Desember 2023 14:45 WIB
Tega, Suami-Istri di Tasikmalaya Tega Aniaya Anak Kandungnya Berkebutuhan Khusus Hingga Tewas
Istimewa
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian

bulat.co.id -TASIKMALAYA | Pasangan suamiistri Baihaki (61) dan Sumiati (50) tegamenganiayaanakkandungnya yang berkebutuhankhusushinggameninggal dunia.

Penganiayaan yang dialami korban berusia 10 tahun ini telah terjadi selama tiga bulan terakhir di Desa Sukaasih, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Saat ini, kedua pelaku telah ditangkap pihak kepolisian Polres Tasikmalaya.

"Jadi tersangka yang sebabkan anakberkebutuhankhusus wafat adalah orang tuakandungnya sendiri. Korban mendapatkan perlakuan penganiayaan selama tiga bulan terakhir dari tujuh bulan tinggal bersama," kata AKBP Suhardi Heri Haryanto, Kapolres Tasikmalaya, Senin (4/12/23).

Kedua tersangka melakukan penganiayaan karena kesal. Korban kerap menangis ketika melakukan aktivitas dan membuat para pelaku naik pitam. Korban merupakan anakberkebutuhankhusus yang memiliki kekurangan karena bagian tubuh sebelah kiri tidak berfungsi. Korban harus gunakan kursi roda dalam kesehariannya.

"Tersangka memang tempramental sering berbuat kasar pada anaknya ini sampai akhirnya anaknya wafat. Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap korban. Dari hasil autopsi ditemukan adanya luka. Salah satunya adalah luka yang sampai ke organ vital yang bisa menyebabkan kematian," kata Suhardi.

Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa foto korban dalam kondisi sehat sebelum diserahkan orang tua angkat dan foto korban ketika diasuh orang tua kandung, sarung dengan bercak darah, pakaian korban serta alat yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP. Ancaman pidana 15 tahun penjara.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Tasikmalaya yang mengungkap kasus ini.

"Kami apresiasi kinerja Kepolisian Resort Tasikmalaya yang ungkap kasus ini. Tapi ini kado terburuk bagi hari Disabilitas Nasional karena Ananda (korban) kan berkebutuhan khusus," kata Ato Rinanto, Ketua KPAI Daerah Kabupaten Tasikmalaya di lokasi yang sama.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru