bulat.co.id -MEDAN | Seorang selebgram dengan inisial NU ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di jaringan narkoba Fredy Pratama.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, saat ini NU telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga :Satu Polisi Tewas Diserang KKB Saat Patroli di Pegunungan Bintang
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/23).
Dikatakannya, NU berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek, dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
Menurutnya, NU tidak sendiri dalam melakukan hal tersebut. Akan tetapi bersama suaminya S yang saat ini masih dicari.
"NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW yang sudah di tangkap dan ditahan sebelumnya," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal kelas kakap, Fredy Pratama.
Baca Juga :Indonesia Basis Pembeli Produk Halal Terbesar di Asia Tenggara
Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag, mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.
Dia ternyata terafiliasi dengan jaringan narkobathe golden triangleatau segitiga emas, yaitu jaringan narkoba yang meliputi bagian utara Asia Tenggara, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar.