bulat.co.id - Sederet Fakta Mengerikan terungkap dalam peristiwa tragis pembunuhan satu keluarga oleh JND (17) yang masih berstatus pelajar SMK pada Selasa (6/2/2024) dinihari sekitar pukul 01.30 WITA.Motifnya mulai terkuak. Ada pengakuan soal asmara JND dengan salah satu anak korban yang tak direstui hingga masalah-masalah kecil yang memicu dendam.
Lima orang menjadi korban, termasuk seorang anak berusia tiga tahun. Para korban adalah pasangan suami istri W (35) dan SW (34), serta tiga anak mereka, RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).
Kronologi Kejadian Pembunuhan
Pada Selasa dinihari, sebelum melakukan aksi kejinya, JND sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.
Ketika tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke rumah. Rumah menjadi gelap
Pada saat itu hanya ada SW, RJ, VD, dan SAD yang berusia 3 tahun di dalam rumah.
Sementara korban lainnya yakni Waluyo atau WL sedang berada di rumah orang tuanya.
Ketika WL kembali ke rumahnya dan memasuki ruang tamu, ia langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu SW, istri WL bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama.
Setelah itu, ia lalu melakukannya perbuatan sadis itu pada ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.
"Luka korban rata- rata di bagian kepala," jelas Kapolres PPU, AKBP Supriyanto.
Setubuhi Mayat Korban
Tak berakhir di situ. Setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, menurut Kapolres PPU, tersangka melakukan perbuatan biadab, yakni menyetubuhi jasad SW (34) istri korban W (35) dan anak pertama korban yang masih berusia 15 tahun.
"Berdasarkan pengakuan, tersangka ini menyetubuhi jasad si istri (SW) dan putri pertamanya. Setelah itu dia meninggalkan tempat," kata Kapolres PPU.
Motif Pembunuhan
Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan memiliki hubungan asmara dengan salah satu korban, yakni RJS.
Namun, hubungan asmara keduanya kandas lantaran tidak direstui orang tua sang gadis.
"Untuk mengungkap motif kasus pembunuhan itu, kami masih melakukan pendalaman informasi awal berkaitan dengan hubungan asmara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara, Dian Kusnawan, mengutip Antara.
Setelah melakukan pendalaman, polisi juga menemukan fakta lain. Kapolres PPU AKBP Supriyanto. mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.
"Dari hasil pendalaman kami, motifnya adalah dendam pelaku terhadap korban yang berawal dari cekcok antar tetangga," kata Kapolres.
Priyanto menjelaskan J terpicu dendam karena perselisihan antara korban dan tersangka berawal dari masalah sepele, soal ayam dan helm. Tersangka meminjam helm dari korban, namun tidak kunjung mengembalikannya meskipun sudah lewat tiga hari.
Mabuk Lalu Niat Jahat Membunuh
Puncaknya terjadi pada malam kejadian, di mana tersangka dalam keadaan mabuk dan pulang ke rumah.
Dalam kondisi mabuk tersebut, muncul niat jahat untuk menghabisi nyawa para korban.
"Puncaknya semalam, tersangka mabuk, lalu pulang ke rumah dan muncul niat untuk menghabisi para korban," kata Kapolres.
Ancaman Hukuman
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup.