bulat.co.id -KUPANG | Seorang remaja
putri di Kota Kupang berinisial ERP (14), warga yang berasal dari Kecamatan
Oebobo, Kota Kupang, ditangkap polisi karena terlibat pencurian sepeda motor.
"Remaja putri ini
(ERP) diamankan unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, "
kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi
Ariasandy kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga :Wagub Nae Soi Hadiri Acara Launching Bank Devisa NTT
Menurut Ariasandy, ERP
yang telah putus sekolah beberapa kali terlibat dalam pencurian sepeda motor. Kejadian
terakhir lanjut dia, terjadi pada Rabu, 30 Agustus 2023, ketika ERP melintas di
Kelurahan Kayu Putih, tengah malam.
Saat diperiksa polisi, sebutnya,
ERP mengaku saat melintas dirinya melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam
yang diparkir di halaman rumah dengan kunci kontak masih ada. ERP lalu
mengambilnya.
"ERP memberikan
alasan bahwa dia hendak menjemput seorang teman di Kelurahan Oebufu, sehingga
dia meninggalkan sepeda motor di depan Hotel Papa Johns Oebufu," ujar dia.
Namun, pemilik sepeda
motor ini segera memberitakan kehilangannya melalui media sosial dan grup
WhatsApp. Anggota Resmob Jatanras Polda segera merespons dan menemukan sepeda
motor tersebut diparkir di depan Hotel Papa Johns.
Ketika polisi tiba di
lokasi, ERP melarikan diri, tetapi sepeda motor berhasil diamankan. Beberapa
saat kemudian, anggota Resmob Jatanras Polda berhasil mengamankan ERP dan
membawanya ke Mapolda NTT.
Baca Juga :MotoGP Mandalika Berikan Harga Tiket Spesial
Saat diperiksa oleh
polisi, ERP mengeklaim bahwa sepeda motor tersebut adalah milik rental sepeda
motor di Tofa, Kelurahan Maulafa.
"Ternyata, ini bukan
kali pertama ERP terlibat dalam tindakan pencurian. Sebelumnya, dia pernah
mencuri sepeda motor dengan alasan ingin menggunakannya untuk acara
pesta,"ujar dia.
Selain itu, ERP juga
pernah mencuri telepon genggam milik seorang warga, yang kemudian dijual kepada
warga di belakang kampus Poltekes Kupang. Ariasandy mengatakan, ERP sendiri
telah putus sekolah setelah mengenyam pendidikan di kelas I SMPN 5 Kupang.
Ayahnya merupakan seorang
sopir di salah satu kantor pemerintah, sementara ibunya telah pindah ke Maluku
dan menikah lagi setelah berpisah dari ayah ERP. "Sehingga, ERP tinggal
bersama neneknya," ungkap Ariasandy.
Saat ini, ERP masih
diamankan di Polda NTT bersama barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik," kata dia.
(dhan/kmp)