Remaja Putri di Kupang Curi Sepeda Motor

- Selasa, 05 September 2023 13:45 WIB
Remaja Putri di Kupang Curi Sepeda Motor
internet
Ilustrasi

bulat.co.id -KUPANG | Seorang remaja putri di Kota Kupang berinisial ERP (14), warga yang berasal dari Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, ditangkap polisi karena terlibat pencurian sepeda motor.

"Remaja putri ini (ERP) diamankan unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, " kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga :Wagub Nae Soi Hadiri Acara Launching Bank Devisa NTT

Menurut Ariasandy, ERP yang telah putus sekolah beberapa kali terlibat dalam pencurian sepeda motor. Kejadian terakhir lanjut dia, terjadi pada Rabu, 30 Agustus 2023, ketika ERP melintas di Kelurahan Kayu Putih, tengah malam.

Saat diperiksa polisi, sebutnya, ERP mengaku saat melintas dirinya melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di halaman rumah dengan kunci kontak masih ada. ERP lalu mengambilnya.

"ERP memberikan alasan bahwa dia hendak menjemput seorang teman di Kelurahan Oebufu, sehingga dia meninggalkan sepeda motor di depan Hotel Papa Johns Oebufu," ujar dia.

Namun, pemilik sepeda motor ini segera memberitakan kehilangannya melalui media sosial dan grup WhatsApp. Anggota Resmob Jatanras Polda segera merespons dan menemukan sepeda motor tersebut diparkir di depan Hotel Papa Johns.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru