Reklamasi Pantai Mawatu Resort, Pesanan Investor yang Dikemas Dalam CSR

Teguh Adi Putra - Sabtu, 15 Maret 2025 07:55 WIB
Reklamasi Pantai Mawatu Resort, Pesanan Investor yang Dikemas Dalam CSR
Ven Darung
Batu batu besar yang disusun menyerupai pagar yang rencananya akan dilakukan reklamasi
bulat.co.id, Labuan Bajo -Baru baru ini pemerintah kabupaten Manggarai Barat menyeret nama warga Labuan Bajo dalam rencana reklamasi pantai di Mawatu Resort.

Edi dalam pidatonya menyebutkan bahwa reklamasi pantai yang dilakukan oleh PT. Graha Properti Sentosa adalah bukan sesuatu yang haram.

Berbeda dengan Edi, kepala desa batu cermin justru berpandangan lain. Menurut Marianus Yono Jehanu, apa yang dilakukan oleh Mawatu itu bukan reklamasi, melainkan tanggul untuk menahan abrasi.

Alih alih membangun tanggul, PT. Graha Properti Sentosa, perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan Mawatu Resort justru telah membabat ribuan pohon mangrove.

Kisruh soal reklamasi itu muncul setelah Lanal Labuan Bajo menangkap sejumlah nelayan lokal yang dibayar oleh PT. Graha Properti Sentosa untuk mengeruk pasir di Rangko Koe. Pasir pasir yang dibawa oleh para nelayan itu dibayar Rp 250 ribu per kubik.

Abdul, nelayan yang ikut dalam penjualan pasir ke PT. Graha Properti Sentosa itu mengungkapkan bahwa pasir itu digunakan untuk kepentingan reklamasi.

Aksi pengerukan itu mendapat kecaman dari ulayat Mbehal.

Bonevantura Abunawan mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan selain merusak lingkungan juga meminggirkan dan mengorbankan masyarakat lokal.

Sementara itu, Manajemen PT. Graha Properti Sentosa, Alfred membantah adanya reklamasi.

"Itu adalah tanggul untuk menahan gelombang supaya daratan kita tidak terjadi abrasi dan bukan reklamasi melainkan pengamanan pantai," kata Alfred, seperti dikutip dari Harianlabuanbajo.Com.

Kata Alfred, warga juga meminta fasilitas publik kepada pihak Mawatu Resort. Namun, tidak jelas fasilitas publik yang dimaksud seperti apa.

"kami lakukan ini karena ada permintaan dari warga dimana untuk diadakan bentuknya fasilitas publik dan itu disampaikan warga melalui desa, camat dan Pemkab Mabar dan support kami untuk Mabar ini dengan melakukan pengadaan akses publik untuk desa batu cermin dan masyarakat Manggarai Barat umumnya," ujarnya.

Informasi yang kami peroleh dari seorang pejabat di teras Manggarai Barat, PT. Graha Properti Sentosa harus menyanggupi permintaan investor untuk pengadaan pantai. Pantai ini yang kemudian dijual sebagai fasilitas publik oleh pihak Mawatu.

Baik Yono maupun Alfred menolak bertemu wartawan.

Yono, dalam keterangannya di Harianlabuanbajo.Com menyebut pembuatan tanggul itu atas permintaan warga. Namun, Yono tidak merinci terkait siapa dan kapan warga meminta hal itu.

Kami mencoba mencari tahu awal mula PT. Graha Properti Senstosa memulai proses pembangunan Mawatu Resort.

Kami mewawancara Petrus Tuba, ketua RT 12 di desa Batu Cermin yang pernah diundang oleh kepala desa Batu Cermin, Sebas Bal saat sosialisasi pembangunan Mawatu Resort.

Kata Petrus, semua ketua RT dan para pihak terkait hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, ia tidak mengingat dengan baik soal tahun kegiatan. "Kalau tidak salah, tahun 2023. Waktu kepala desannya Om Sebas," kata Petrus saat diwawancara Jurnalis Media ini. Jumat, [15/3] sore di kediamannya.

Petrus menjelaskan, saat sosialisasi tersebut, pihak perusahaan tidak pernah berbicara tentang reklamasi.

"Tidak dijelaskan soal reklamasi. Yang kami sampaikan pada waktu itu, jangan sampai pembangunan ini mengorbankan masyarakat. Masyarakat tidak diberi akses lagi di situ," jelas Petrus.

Kata Petrus, awalnya masyarakat cemas dengan pembangunan Mawatu Resort karena takut mengganggu aktivitas para nelayan. "Biasanya, masyarakat selalu memancing atau menembak ikan di situ," tambahnya.

Petrus mewanti wanti soal reklamasi yang dilakukan oleh hotel Ayana Labuan Bajo yang ujung ujungnya tidak bisa diakses oleh publik. "Kita tidak mau seperti yang di Ayana itu," imbuhnya.

Dia memastikan bahwa tidak ada permintaan dari warga untuk buatkan pantai.

"Mereka [pihak Mawatu] menampilkan video pembangunan hotel mereka. Kami kan, yang kami tau kan, soal itu kan pasti sudah ada AMDAL nya yang sudah disetujui oleh provinsi. Kami tidak keberatan. Kami keberatan ketika masyarakat tidak diberi akses," lanjutnya.

Dalam sosialisasi itu, warga hanya meminta pihak Mawatu untuk menyerap tenaga kerja lokal, khususnya warga desa Batu Cermin.

"Yang kami minta waktu itu soal pekerjanya. Prioritaskan warga di sini," tegas Petrus.

Dalam kegiatan itu, mereka tidak banyak bertanya karena sifatnya hanya sosialisasi.

"Termasuk juga yang hadir pada waktu itu ketua RT nya adalah Pa Don Mari. Memang waktu itu kami tidak banyak bertanya karena mereka hanya menampilkan video pembangunan hotel. Di video itu ada pantainya juga. Seperti video yang sekarang beredar," lanjutnya.

Menurutnya, mereka hanya diminta untuk tanda tangan daftar hadir dan tidak ada berita acara permintaan reklamasi atau pembuatan tanggul.

"Tidak ada tanda tangan berita acara. Yang ada hanya tanda tangan daftar hadir. Itu memang wajib di desa. Tapi kalau daftar hadir itu untuk merusak alam, ah itu saya protes. Jangan kita permalukan," ungkapnya.

"Semua RT waktu itu hadir. Saya tidak tau RT yang lain mau bersaksi, menyangkal kek apa kek terserah mereka. Kalau omong persetujuan masyarakat, oh maaf, kami tidak dengar," tegas Petrus.

Selain Petrus, hal senada juga diungkapkan oleh Don Mari, salah satu ketua RT yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Don juga mengungkapkan bahwa, dalam ingatannya, pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi selama tiga kali tetapi tidak pernah membicarakan reklamasi atau pembangunan tanggul.

"Yang dibicarakan itu hanya penyerapan tenaga kerja lokal. Itu saja. Tidak ada itu bicara reklamasi atau tanggul," kata Don saat diwawancara. Jumat, [14/3] sore.

Baik Petrus, Don dan juga mantan kepala desa Batu Cermin, Sebas Bal mengungkapkan hal yang sama.

"Saya tidak tahu soal reklamasi itu. Yang saya tahu hanya soal penyerapan tenaga kerja dan aktivitas nelayan. Itu saja," pungkas Sebas.

Penulis
: Ven Darung
Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru