bulat.co.id - TULUNGANGUNG |
Petugas Lapas Kelas II B Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
10 paket sabu-sabu ke dalam penjara. Untuk mengelabui petugas, paket sabu tersebut
dimasukkan ke dalam bakso.
Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah
mengatakan, penggagalan penyelundupan barang terlarang itu dilakukan pada Selasa
(4/7/23) sekitar pukul 14.30 WIB. Sabu yang dimasukkan ke dalam bakso itu coba
diselundupkan oleh seorang wanita berinisial NDA.
Baca Juga : Heboh..! Warga Tangerang Dua Hari Simpan Jasad Bayi dalam Kulkas, Diduga Tak Memiliki Biaya Pemakaman
"Barang yang diduga sabu tersebut kami temukan
dalam pentol atau bakso yang dititipkan oleh salah satu pengunjung inisial NDA,"
kata Budiman, Rabu (5/7/23).
Upaya penyelundupan itu dilakukan dengan memanfaatkan
jam layanan kunjungan. Saat itu NDA mendatangi loket penitipan barang yang ada
di lapas. NDA kemudian menyerahkan paket makanan berisi bakso, nasi dan aneka
lauk pauk untuk dikirimkan narapidana YAN.
Baca Juga : Dua Penyuap Hakim Agung Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
"Sesuai prosedur seluruh barang bawaan kami
lakukan pemeriksaan. Saat itu petugas curiga dengan bakso yang dikirim, karena
bentuknya agak lonjong," ujarnya.
Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan mendalam
dengan membelah bakso tersebut. Hasilnya petugas lapas menemukan plastik warna
hitam yang di dalamnya berisi sabu-sabu sebanyak 10 paket dengan berat 4,32
gram.
Baca Juga :Banjir Terjang OKU, Rumah Hanyut dan 1 Korban Tewas
Terkait
temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres
Tulungagung untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dari catatan
Lapas Tulungagung selama 2023 petugas telah melakukan empat kali penggagalan
penyelundupan sabu-sabu dengan berbagai modus.
Kasus pertama sabu-sabu dimasukkan ke dalam pasta
gigi, sedangkan kasus kedua dimasukkan dalam sikat cuci, penyelundupan ketiga
dimasukkan ke dalam batang rokok dan terakhir dimasukkan ke dalam bakso.