bulat.co.id -MADINA - Polres Mandailing Natal akan segera melakukan penyelidikan terkait tewasnya dua orang penambang ilegal di Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (
Madina).
Hal ini disampaikan oleh Plh. Kasi Humas Polres
Madina, Ipda Bagus Seto ketika ditanya terkait perkembangan tewasnya dua orang penambang ilegal.
Bagus menjelaskan, begitu pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya korban, malamnya pihak Polres Madina langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp). Kemudian melakukan pemetaan dan identifikasi terkait peristiwa tersebut.
"Malam tadi kita sudah cek lokasi tkp. Kita juga sudah memintai beberapa keterangan keluarga. Tapi karena masih suasana duka, kita coba lakukan identifikasi terkait peristiwa itu dulu," jelas Bagus.
Bagus pun memanbahkan, peristiwa yang terjadi di Senin (8/7/2024) sore kemarin sebenarnya menimpa empat orang korban. Hanya saja, berdasarkan laporan masyarakat sekitar, dua orang lainnya selamat.
"Kita masih kumpulkan data-data. Informasi ada empat orang pekerja. Dua selamat, dan dua lagi yang ditemukan tidak bernyawa. Kita juga sudah cek ke IGD RS Panyabungan, masih negatif keberadaan yang selamat itu," ungkap Bagus.
Sebelumnya, Dua orang pencari emas di pinggiran sungai batang gadis ditemukan tak bernyawa akibat tertimbun longsor di Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (08/07/2024) sore sekitar pukul 17.30 wib.
Kedua korban meninggal, yaitu Ilham Nasution (25) dan Daus (25) warga Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan. Dan korban selamat Aril dan Ucok. Informasi yang diperoleh, kedua korban yang meninggal sedang mencari emas menggunakan mesin Dompeng bersama dua rekannya yang selamat dari longsor tersebut.