Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu pada Hari Kemerdekaan ke-80 RI

Teguh Adi Putra - Senin, 18 Agustus 2025 11:54 WIB
Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu pada Hari Kemerdekaan ke-80 RI
Istimewa
MR alias Wawan (25) pengedar sabu beserta barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Minggu, (17/8/2026).
bulat.co.id -LABUHANBATU |Pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu, di kamar mandi sebuah warnet, Jln. Urip Sumodiharjo, Kec. Rantau Utara, Labuhanbatu, pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan oleh tim opsnal terhadap pengedar sabu, MR alias Wawan (25), warga Desa Bandar Kumbul, Bilah Barat ini, dipimpin oleh Kanit Idik II Satres Narkoba, IPDA Risnal Situngkir SH, di bawah arahan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.


Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 2,79 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp. 70 ribu.


Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria di wilayah Rantauprapat yang hingga kini masih dalam pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.


Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH, kepada wartawan, Senin (18/8/2025) menyebut, pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan wujud tekad kuat pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika. Dan kedepan Satres Narkoba akan terus meningkatkan operasi dan patroli, disamping melakukan pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba.


"Semangat kemerdekaan ini menjadi motivasi kami untuk semakin gigih dalam memberantas narkoba. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar," ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH, menegaskan bahwa momen peringatan kemerdekaan ini menjadi pelecut semangat bagi jajaran kepolisian dalam memberantas narkoba.


"Kemerdekaan yang kita rayakan harus dimaknai dengan menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu," tegas IPTU Arwin.


Kapolres pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika. "Perjuangan melawan narkoba adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan. Mari kita jaga generasi muda agar merdeka dari bahaya narkoba," tutupnya.


Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru