bulat.co.id -MADINA
| Polisi masih memburu ayah dari jasad bayi yang ditemukan terkubur di
pekarangan rumah Lorong Aekgaloga, Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kab.
Mandailing Natal.
Menurut pihak kepolisian, mereka sudah mengantongi
identitas diduga ayah dari jasad bayi tersebut. "Ya, benar. Kita telah
mengantongi nama diduga kuat ayah jasad bayi. Namun, nama dan statusnya masih
dirahasiakan sampai waktu tidak ditentukan, karena masih menunggu hasil autopsi
bayi dari RSU Bhayangkara Medan," ujar Kasat Reskrim Polres Maduna AKP.
Prastiyo Triwibowo, Sabtu (8/7).
Baca Juga :Isu Gemot Kian Meresahkan, Pemuda Langkat Siap Turun ke Jalan
Terkait informasi tentang status diduga ayah sang
bayi, Kasat mengaku, polisi tetap pada hasil penyelidikan. "Yang penting,
polisi independen dalam penyelidikan," tuturnya.
Mengenai status UP, 21, yang menjadi ibu si bayi,
sejauh ini dari kesaksian diperoleh polisi, UP mengaku anaknya telah meninggal
dunia saat dikubur. Namun, itu baru sebatas pengakuan UP sebagai ibu bayi.
"UP belum ditetapkan tersangka, karena polisi belum
tahu hilangnya nyawa apakah perbuatan manusia atau hilangnya nyawa akibat
perbuatan fisik, kita tunggu saja karena ibu bayi itu masih dalam perawatan
pasca melahirkan," kata Prastiyo, sembari mengatakan, polisi masih menunggu
hasil autopsi.
Baca Juga :Razia Gemot dan Begal di Medan, Petugas Gabungan Amankan 40 Sepmor
Pengungkapan kasus
ini berawal dari kesaksian tiga saksi mata pemilik rumah, saat jasad bayi
ditemukan. Dari pengakuan UP kepada polisi, bayinya hasil hubungan gelap dengan
seorang laki-laki dan mengubur bayinya setelah meninggal dunia. (dhan/wsp)