Polda Sumut Segera Panggil Selebgram yang Diduga Melakukan Penistaan Agama

Dedi S - Senin, 07 Oktober 2024 10:30 WIB
Polda Sumut Segera Panggil Selebgram yang Diduga Melakukan Penistaan Agama
Antara
Kombes Hadi Wahyudi
bulat.co.id -MEDAN I Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat untuk memanggil selebgram berasal dari Kota Medan dengan inisial RE atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa polisi saat ini sedang mendalami kasus tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada pihak berwenang.

Hadi menegaskan bahwa setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur.



Dalam hal ini, penyidik akan memanggil terlapor RE untuk dimintai klarifikasi serta keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyinggung perasaan umat Kristiani.

Diketahui bahwa salah satu laporan yang masuk atas penistaan agama tersebut bernomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, dengan tanggal 4 Oktober 2024.

Dalam menjalankan tugasnya, Polri menjamin keadilan bagi semua pihak serta menjamin pelaksanaan proses hukum dengan sepenuhnya tanpa ada kepentingan politik atau kelompok.

Semua tindakan yang dilakukan oleh Polri telah tunduk pada aturan yang berlaku dan menjamin keamanan masyarakat serta hak asasi manusia.

Dalam hal ini, diharapkan para pelaku di masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang merugikan individual maupun kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru