bulat.co.id -Polisi dari jajaran Polrestabes Medan bergerak cepat dengan menangkap terduga pelaku pemerosa mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Dalam foto yang beredar, tampak pemuda yang merupaan ana pemilik kos digelandang polisi.
"Pelaku sudah ditangkap. Sekarang masih proses pemeriksaan," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melansir mistar.id, Rabu (18/10/2023).
Mantan Kapolsek Medan Baru ini belum menjelaskan lebih jauh tentang kronologi kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan.
"Nanti akan disampaikan informasi lebih lanjut," ujarnya.
Kasus pemerkosaan yang terjadi pada Selasa (17/10/23) ini ramai jadi perbincangan. Korbannya merupakan seorang mahasiswi baru UINSU berinisial N (18). Sementara terduga pelaku merupakan anak pemilik kos, R (25). Kosan tersebut berlokasi di sekitar Kampus IV UINSU Tuntungan, Deli Serdang.
Kronologi Menurut Teman Korban
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
FF, rekan korban saat di Polrestabes Medan menjelaskan, N pulang dari kampus dan pulang ke kosnya yang berlokasi tidak jauh dari universitas tempatnya belajar.
"Pas di kos, korban terkejut. Pelaku berinisial R (25) tiba-tiba keluar dari kamar mandi dalam kamar kosnya. R ini memegang pisau dan mengancam korban," kata FN.
FN mengungkapkan bahwa N sempat melakukan perlawanan. Namun mulutnya dibekap dan beberapa bagian tubuh korban dipukul. Korban pun diperkosa oleh R.
"Si korban mendapati luka di bibir dan beberapa bagian tubuhnya seperti di lengan kanan dan kirinya lebam," ujarnya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, R mengambil handphone korban dan pergi meninggalkan lokasi. Korban berdiam di kosnya dengan kondisi menangis.
Beberapa jam kemudian, korban memberanikan keluar dari kamar kosnya dan mengadu ke ibu pemilik warung makan padang yang berada di depan kosnya.
"Di situ, korban langsung memeluk ibu warung makan itu dan menangis sambil bilang dia diperkosa. Kabar itu pun disampaikan ke Kadus dan orang tua korban. Sampai akhirnya, si korban membuat laporan ke polisi," ungkapnya.
PT rekan korban lainnya yang mengikuti proses laporan ke Polrestabes Medan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak polisi mulai melakukan penyelidikan di hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.
"Sudah dibuat laporan ke Polrestabes. Hanya saja, karena korban tidak mau bicara, jadi disarankan untuk dirawat dulu dan dikasih ketenangan. Sehingga bisa dimintai klarifikasi," ujarnya.
PT juga menjelaskan, sudah ada bukti berupa pisau dan juga lebam di bibir dan tangan yang mengarah adanya ancaman dan penganiayaan.
"Barang bukti sudah ada, tinggal menunggu keterangan korban. Barang buktinya berupa pisau dan ada indikasi pemukulan karena bibir si korban pecah sama biru-biru lengannya," jelasnya.
Dikatakannya juga saat ini korban telah menjalani visum di RSUD Pirngadi Medan.
"Polrestabes Medan menyarankan buat visum ke Rumah Sakit Pirngadi yang dekat dari lokasi Polres," jelasnya.