Penahanan Delapan Tersangka Kericuhan di Batam Ditangguhkan
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto saat memberikan keterangan pers terkait penangguhan delapan tersangka dalam kasus kericuhan Rempang, di Mapolresta Barelang, Sabtu (16/9/2023) malam. ANTARA/Yude YP.
Tags
Berita Terkait
Korupsi Jalan Muarasoma-Simpang Gambir: 2 Tersangka Ditahan, Rugikan Negara Rp3,7 Miliar!
Sudah Lima Bulan, Tersangka Pencabulan Bocah SD Belum Diamankan Polisi
Siswa SMP di Batam Diperkosa Pria yang Dikenalnya Lewat Medsos
Gegara Pinjol, Karyawan Pabrik di Batam Gasak 143 Handphone Senilai Rp 450 Juta
Tiga Komplotan Begal Bersajam di Binjai Diringkus Polisi
Eks Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Komentar